• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Sabtu, 23 September 2023 - 07 : 38
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - Oknum Kepling Wanita di Medan Merangkap Jadi Pengedar Sabu

Oknum Kepling Wanita di Medan Merangkap Jadi Pengedar Sabu

admin by admin
Jumat, 13 Mei 2022
0 0
Oknum Kepling Wanita di Medan Merangkap Jadi Pengedar Sabu
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | MEDAN – Seorang wanita paruh baya yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru ditangkap Sat Narkoba Poltestabes Medan pada 11 April 2022 lalu.

BeritaTerkait

Pengedar Sabu Asal Gebang Dilepaskan Setelah Ditangkap Aparat

12 Mobil Patroli Diluncurkan 24 Jam, Bobby Nasution: Support CCTV Lacak Pelaku

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Kandang Lembu

Pasca Grebek Key Garden,Polrestabes Medan Tahan 9 Tersangka Empat Buron, Fathir : Benny Pemilik Judi dan Penyerang Polisi

Sedang Konsumsi Sabu, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Komplotan Pembuat STNK Palsu

Sang Kepling yang berinisial, Ais (46) ini ditangkap karena nyambi sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu. Darinya diamankan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan di dalam tas warna biru yang kerap dibawanya.

Hal itu diduga dilakukannya dengan alasan untuk membiayai orang tuanya. Bahkan ia mengaku terpaksa menjual sabu untuk membantu perekonomian orang tuanya.

“Saya jualan sabu ini baru 6 bulan untuk membantu menghidupi ekonomi orang tua, sedangkan jadi Kepling sudah 3 tahun,” aku Ais saat ditanyain wartawan dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Jum’at (13/5) siang.

Saat memimpin press rilise itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga mengungkapkan bahwa tersangka ibu Kepling ini memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka menyetornya kepada J sebesar Rp 400 ribu per gram nya. Setiap pengambilan sebesar 25 gram dan menjualnya per gram sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kapolrestabes Medan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Ferry, Ketua MUI Medan, Kasi Pidum, Dirnarkoba Polda Sumut, dan tamu undangan lainnya.

Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman mengaku bahwa penangkapan Kepling ini merupakan PR besar bagi pihak Pemko Medan. Pasalnya, kata dia, seluruh Kepling di jajaran Pemerintahan Kota Medan telah mengikuti hasil test urine, namun tersangka Ais bisa lolos dikarenakan tersangka bukan merupakan pengkonsumsi narkoba.

“Jadi dia tidak pemakai. Saya pun juga heran kenapa ini bisa lolos jadi Kepling, makanya ini jadi PR kami. Untuk tindakan tegasnya kita sudah mencopot jabatanya,” ucap Aulia Rahman.

Namun saat wartawan menanyakan kepada tersangka Ais apakah gaji yang diperolehnya sebagai Kepling tidaklah cukup, Wakil WalinKota Medan malah menimpalinya dengan jawaban lain. “Macam JPU (Jaksa Penuntut Umum) aja pertanyaan abang,” celetuknya.

Pun begitu dia ia membeberkan bahwa terkait maraknya narkoba di beberapa tempat yang disinyalir sebagai kawasan narkoba akan membuat taman edukasi bagi masyarakat dan pembinaan bagi masyarakat. “Kita juga berkordinasi dengan setiap takeholder yang ada, kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memberantas peredaran narkoba tersebut,” imbuhnya.

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba itu, Polrestabes Medan merebus lebih 18 kg sabu atau 18.180 gram dengan 3 tersangka termaksud seorang Kepling perempuan.

Dua tersangka lainnya adalah, DS alias D (26) warga Pasar VII Beringin, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan WI (46) warga Dusun Lamkuta, Desa Bintqh, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka DS diamankan dari Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di Loket Bus Medan Jaya. Saat itu DS sedang duduk di bangkubloket bus dan memegang tas ransel warna hitam sertabtas ransel warna biru.

“Di tas ransel warna hitam ditemukan 8 bungkus teh Guanyinwang (ukuran ± 1 kg) berisi sabu dan di tas warna biru ditemukan 7 bungkus teh serupa berisi sabu dan uang sebesar Rp 10 juta,” jelas Kapolrestabes Medan.

Sedangkan tersangka WI ditangkap di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada 25 April 2022 sekira pukulb16.00 WIB. Dimana saat itu WI sedang mengendarai sepeda motor NMX.

“Ketika dihentikan dan digeledah di dalam jok sepeda motornya, ditemukan 1 tas kertas merk Guess berisi 3 bungkus plastik hitam berisi sabu dan mendapati uang Rp 10 juta dari kantong celana pelaku,” pungkasnya. (AVID)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Pengedar sabuPolrestabes Medan

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai
Daerah

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Kamis, 21 September 2023
Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!
Sumut

Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!

Selasa, 19 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi
Sumut

Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi

Minggu, 17 September 2023
Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2
Daerah

Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2

Sabtu, 16 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rehabilitasi Jamban SDN 010092 Kisaran Baru 106 Juta Tidak Standar Prasarana Revitalisasi DAK Kemendikbusristek

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: