Oknum BIN Gadungan Berpangkat Letkol Diciduk Paminal Polres Langkat di Café Bosque

- Tim

Senin, 13 Juni 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Oknum Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan berpangkat Letkol diamankan tim Paminal Polres Langkat, di Café Bosque, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (13/6) pagi. Saat ditangkap, Refi Fouji PA (53) sempat mengelak. Namun, saat Polisi menanyakan tentang uang hasil pemerasannya, pria paruh baya itu tak bisa berkelit.

Tersangak (celana pendek) di Mapolres Langkat.

Penangkapan warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat itu dipimpin oleh Wakatim Paminal Polres Langkat AIPDA Herdianto. Saat diamankan, ditemukan uang Rp500 ribu dari saku celana tersangka.

Awalnya, Kamis 9 Juni 2022 sekira jam 19.30 WIB, Ahmad Yani (korban) warga Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan, Kabupaten Langkat, ditelepon tersangka. Dalam pembicaraan itu, tersangka mengaku sebagai anggota BIN berpangkat Kolonel.

Baca Juga :  Sepupu Korban Panti Rehab Milik TRP : Meninggal Karena Sakit Lambung

Tersangka juga mennyampaikan, bahwa dirinya bisa mengurus korban menjadi Kepala Puskesmas di daerah Brandan. Saat itu, korban sempat menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu kepada tersangka, agar tidak diperiksa oleh teman tersangka yang katanya ada di KPK.

Dari pertemuan itu, mereka kemudian membuat janji untuk bertemu di Stabat, Senin (13/6) pagi. Tersangka juga membicarakan iming – iming untuk menjadikan korban sebagai Kepala Puskesmas di daerah Brandan.

Merasa tertipu, korban kemudian menghubungi aparat kepolisian, untuk memastikan bahwa korban adalah anggota BIN. Setelah korban bertemu di Café Bosque, tersangka meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada korban, sebagai uang administrasi.

Baca Juga :  Tindaklanjuti SK Kemenkes, Sat Binmas Polres Langkat Sosialisasi ke Apotek
Tersangka saat diamankan di Cafe Bosque di Jalan Proklamasi Stabat.

Setelah penyerahan uang tersebut, tim Paminal Polres Langkat dan anggota Koramil/07 Stabat Kodim 0203/Lkt bergerak cepat mengamankan tersangka. Awalnya, tersangka tak mengakui perbuatannya dan mengaku sebagai adik salah seorang Jenderal TNI.

Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres Langkat dan korban membuat laporan di sana, dengan tanda bukti laporan Nomor: LP / B / 579 / VI / 2022 / SPKT/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT,tgl 13 Juni  2022.

Dari tersangka, Polisi juga mengamankan barang buk ti satu unit ponsel genggam merek Oppo warna merah, dan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar.  Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp700 ribu. “Refi Fouji PA tadi dah ditahan,” sebut sumber dari Mapolres Langkat. (Ahmad)

Berita Terkait

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Berita ini 664 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Berita Terbaru