Nunggak Pajak 250 Milyar, Mall Center Point Di Segel

- Tim

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telisik.net // Medan

Sikap tegas Wali kota Medan, Bobby Nasution terhadap wajib pajak yang melakukan tunggakan pembayaran pajak. Kali ini Mall Centre Point yang berada dijalan Jawa, Kec. Medan Timur disegel oleh Bobby Nasution, Rabu (15/5).

Penyegelan tersebut disebabkan oleh tunggakan pajak yang belum dibayarkan Mall Centre Point ke Pemko Medan sebesar Rp 250 Milyar lebih.

Penyegelan dilakukan dengan cara penempelan stiker segel oleh Bobby Nasution di pintu masuk Mall serta pemasangan spanduk yang bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel”.

Usai melakukan penyegelan, Bobby Nasution mengatakan pemberitahuan dan himbauan sudah berulang kali di sampaikan ke pihak Centre Point, karena memang ada tunggakan dari sejak berdiri tahun 2011 sampai dengan hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp 250 Milyar.

” kita sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak Mall Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar,”kata Bobby Nasution.

Baca Juga :  Bobby: Kesedihan Bang Ondim Turut Kami Rasakan

Bobby Nasution juga menyampaikan Pemko Medan sebelumnya telah bertemu dengan pihak PT. ACK selaku pengelolah Mall Centre Point guna membahas pembayaran tunggakan pajak tersebut. Pemko Medan memberikan deadline sampai dengan tanggal 15 Mei. 

“Namun karena tidak dibayarkan juga sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka hari ini melakukan penyegelan,”ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan sebelumnya juga telah dilakukan penyegelan pada tahun 2021 dan dibuka kembali karena PT. ACK telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 50 milyar.

“Pada 2021 kemarin penagihan pajaknya PBB sudah mulai kita lakukan dan memang rutin dibayarkan setiap tahunya, namun yang hari ini adalah izin-izin yang lain, karena ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda,”jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga memastikan mall Centre Point tidak memiliki IMB dan tidak pernah membayarkan retribusi sama sekali.

Baca Juga :  PN Binjai Eksekusi Paksa Lahan dan Bangunan Milik.....

“ini nggak ada IMB, retribusi tidak ada bayar sama sekali, ditambah lagi kan ada apartemennya jadi Rp 250 miliar belum total keseluruhan”pungkas Bobby Nasution.

Bobby Nasution sendiri akan memberikan waktu sampai tanggal 30 Mei 2024 ini ke PT. ACK untuk membayarkan kewajiban pajaknya. 

“Tadi PT ACK memohonkan waktu sampai tanggal 30 ini, karena memang ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI nya,”tambah Bobby Nasution.

Sementara itu dari pantauan dilapangan sejak pagi sejumlah aparatur Pemko Medan bersama dengan personil TNI dan Polri telah berkumpul dihalaman depan Mall Centre Point untuk melaksanakan apel gabungan. 

Usai menjalani apel gabungan, petugas dari Satpol PP Kota Medan melakukan himbauan kedalam mall agar seluruh aktifitas didalam pusat perbelanjaan tersebut dihentikan.

Dalam penyegelan tersebut terlihat juga hadir unsur forkopimda kota Medan, Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Medan serta Camat Medan Timur.(yg)

Berita Terkait

Dinas Sosial Kota Medan Tegaskan Tidak Pernah Melakukan Kekerasan atau Mengambil Bayi PPKS Stephanie
Buka Puasa Dengan Relawan dan Alumni Sekolah, Rico Waas : Doakan Kami Bekerja Dengan Baik Medan –
Dinas Pariwisata Langkat Kibuli Sanggar Tari,Dana Cair, Honor Tak Dibayar! 
Cinta Terlarang di Balik Seragam: Isu Perselingkuhan ASN Langkat dan Kegelisahan Publik
Pj. Bupati Langkat Pamit, Tinggalkan Pesan Keimanan dan Kebersamaan
“PWI Sumut Digerogoti Manuver Ilegal! Farianda: Jangan Obok-Obok Organisasi Kami”
Gerakan” Karo Bukan Batak” Menolak Stiker Horas Dan Mauliate Di Berastagi-Kabanjahe
Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:29 WIB

Dinas Sosial Kota Medan Tegaskan Tidak Pernah Melakukan Kekerasan atau Mengambil Bayi PPKS Stephanie

Senin, 10 Maret 2025 - 06:08 WIB

Buka Puasa Dengan Relawan dan Alumni Sekolah, Rico Waas : Doakan Kami Bekerja Dengan Baik Medan –

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:56 WIB

Dinas Pariwisata Langkat Kibuli Sanggar Tari,Dana Cair, Honor Tak Dibayar! 

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:19 WIB

Cinta Terlarang di Balik Seragam: Isu Perselingkuhan ASN Langkat dan Kegelisahan Publik

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj. Bupati Langkat Pamit, Tinggalkan Pesan Keimanan dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB