TELISIK | STABAT – Sekretaris F SPTI – K SPSI Kabupaten Langkat berinisial BS (45), terpaksa diamankan tim Opsnal Polres Langkat, Selasa (26/1/2021) sekira jam 00.30 WIB, terkait dugaan kasus penipuan terhadap warga Dusun Teluk Nibung, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada bulan Juni tahun 2015 silam.
Informasi yang diperoleh, BS diduga melakukan penipuan terhadap Susilo anak dari Sugiatik dengan modus dapat memasukkan korban sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat dengan menyetor sejumlah uang Rp20 juta kepada BS dan ES selaku Kadis Pariwisata Kabupaten Langkat pada waktu itu. Namun, korban hanya mendapatkan seragam PNS dan ditempatkan di Gedung Museum Daerah Kabupaten Langkat di Tanjung Pura.
Tanpa ada kepastian terkait statusnya sebagai tenaga honorer, Susilo merasa terkatung-katung ditempatkan di museum kebanggaan warga Langkat itu, tanpa SK yang jelas dan hanya menggunakan seragam bak seorang PNS sebagaimana pada umumnya. Terlebih, PNS disana merasa heran dengan kehadiran Sugiarti yang tak jelas asal-usulnya itu.
Dari kekecewaannya itulah, Sugiatik kemudian membuat pengaduan masyarakat (dumas) pada tahun 2017 dan kemudian melaporkan peristiwa yang merugikan anaknya itu ke Mapolres Langkat pada awal Januari 2021 dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/14/I/2021/SU/Lkt, tanggal 11 Januari 2021 atas nama pelapor Sugiatik yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Muhammad Said Husen SIK.
Berdasarkan laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Muhammad Said Husen SIK, Kanit Pidum Polres Langkat IPTU Bram Candra SH beserta tim opsnal kemudian menangkap BS di kediamannya di Perumahan Az Zahra 3 Jalan Perniagaan, Lingkungan VI Paya Mabar, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.BACA JUGA
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Sekretaris F SPTI – K SPSI Kabupaten Langkat BS itu. “Tadi malam dia (BS) ditangkap terkait kasus penipuan dengan modus memasukkan korban sebagai PNS,” pungkasnya.
Sementara, Ketua F SPTI – K SPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring membenarkan penangkapan sekjennya itu. “Masih diperiksa di Polres Langkat dan statusnya belum dipastikan sebagai tersangka. Kita akan klarifikasi ke Polres Langkat untuk memastikannya,” pungkasnya. (Ahmad)