Langkat – Telisik.net
Nelayan Langkat mendapatkan kabar gembira. Sebanyak 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Nasution, dalam agenda penyerahan simbolis kepada nelayan se-Sumut pada Selasa (6/6/2025), yang dipusatkan di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat.
Dari total 6.100 kartu yang dibagikan untuk seluruh Sumatera Utara, Kabupaten Langkat menjadi penerima terbanyak. Capaian ini disambut apresiasi penuh oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pesisir.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur atas perhatian yang luar biasa terhadap nelayan Langkat. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka yang menggantungkan hidup dari laut,” ujar Syah Afandin dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Sumut Riky Antony, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Forkopimda Langkat, Sekda, serta jajaran dari Pemprov dan Pemkab Langkat.
Gubernur Bobby menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk hadirnya negara untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan seperti nelayan, yang setiap hari menghadapi risiko kerja tinggi di laut.
“Kami ingin nelayan merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja. Program ini adalah langkah konkret negara menjamin keselamatan mereka,” tegas Bobby.
Lebih dari sekadar kartu, Bobby Nasution juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris nelayan Langkat, masing-masing senilai Rp42 juta untuk keluarga almarhum Bahtiar dan almarhum Zulkifli. Penyerahan santunan ini menunjukkan manfaat nyata dari kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Target: 7.000 Nelayan Terlindungi
Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa langkah ini akan diperkuat lewat alokasi APBD Langkat. Tahun 2025, Pemkab telah menganggarkan pembiayaan iuran bagi 500 nelayan miskin dan miskin ekstrem.
Bupati juga menargetkan sebanyak 7.052 nelayan dari kelompok desil 1 hingga 4 bisa mendapatkan perlindungan penuh melalui skema APBD, APBD Provinsi, CSR, Baznas, hingga mitra lainnya.
“Kami ingin semua nelayan di Langkat terlindungi. Ini bukan janji, tapi komitmen yang sedang dan akan terus kami jalankan selama masa kepemimpinan saya,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I, Nyoman Suarjaya, menyebut bahwa sinergi lintas level pemerintahan adalah kunci memperluas perlindungan bagi pekerja informal.
“Risiko kerja nelayan sangat tinggi. Perlindungan sosial adalah hak mereka, dan ini hanya bisa terwujud bila semua pihak bekerja bersama,” ujar Nyoman.
Langkah Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi sektor informal—terutama mereka yang selama ini bekerja di bawah radar perlindungan negara.(Adv)