Nelayan Di Perlis Geruduk Kantor Desa, Ini Pemicunya..

- Tim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telisik.net-Langkat

Ratusan warga yang berprofesi sebagai nelayan, menggeruduk Kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Kamis (1/8).

Kedatangan ratusan nelayan ini guna membuat surat pernyataan jika dana Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Langkat tahun 2022 lalu yang disalurkan dalam dua tahap, tidak pernah mereka terima.

Tidak hanya itu, tandatangan ratusan nelayan selaku yang berhak menerima Bansos yang berjumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) juga dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Surat pernyataan ini diketahui dibuat oleh penyidik Unit Tipikor Polres Langkat dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

“Hari ini kami membuat surat pernyataan yang isinya tidak menerima uang bantuan itu. Makanya hari ini orang Polres Langkat datang. Tapi saya tengok tidak ada juga titik terangnya,” ujar Hayati, warga Dusun VII Aman, Desa Perlis.

Keterangan gambar : Ratusan Nelayan yang datang mengeruduk kantor Desa Perlis. (Kus)

Dijelaskan Hayati, adapun bantuan sosial yang dimaksud adalah berupa uang minyak bagi nelayan yang berjumlah Rp.300.000/nelayan.

“Ada sekitar 800 nelayan yang berhak menerima, tapi hanya separuh yang menerimanya. Itu pun masih katanya, belum jelas apakah memang separuh yang menerima atau tidak. Jadi kami ini hanya menuntut hak kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tujuh Ruko Ambrol di Tandam, Satu Unit Milik Pegawai PUPR Langkat

Parahnya lagi menurut Hayati, yang melakukan pemalsuan tandatangan itu diduga adalah masing-masing Kepala Dusun (Kadus) di Desa Perlis.

“Dugaan kami kalau Kadus di Desa Perlis ini yang memalsukan tandatangan warga yang semestinya menerima uang bantuan itu. Jadi kami tidak senang,” tegas Hayati.

“Kalau tidak bisa mengembalikan uang yang merupakan hak kami, penjarakan saja kadus. Apalagi kabarnya kadus kadus itu sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terangnya untuk kami sebagai warga. Nyuri daun pisang selembar pun hukumannya bisa tiga bulan penjara. Ini duit kami ratusan juta digelapkan, kok malah di biar biarkan,” sambungnya.

Warga lainnya beserta Hayati pun berharap uang Bansos tersebut segera di kembalikan kepada warga yang semestinya berhak untuk menerima.

“Kalau tidak, pecat aja mereka dari jabatannya dan penjarakan,” ungkap warga lainnya.

Diketahui, Unit Tipikor Polres Langkat tengah mendalami kasus pemalsuan tandatangan ratusan nelayan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Ketua MPC-PP Kota Binjai, Minta Lepaskan Tiga Anggotanya

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, saat dikonfirmasi awak media. “Baru masuk laporannya, mau didalami dulu sama Unit Tipikor,” ujar Dedi, Selasa (30/7) kemarin.

Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Perlis, Junaidi, juga disebut sebut sempat dijemput oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Itu tidak ada kaitan dengan kades. Karena dana dari dinas langsung ke kelompok nelayan. Tapi kami akan dalami seperti apa alur distribusi anggarannya,” ujar Dedi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelompok nelayan yang menerima dana Bansos sebelumnya diakomodir oleh kadus. Artinya, diduga Kepala Desa tidak mengetahui hal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza juga menegaskan, dalam waktu dekat para Kadus yang ada di Desa Perlis, akan segera diperiksa.

“Rencana dalam Minggu ini. Masih lihat kegiatan dikantor biar tidak berbenturan,” ucap Dedi. (kus/red)

Berita Terkait

Dinas Sosial Kota Medan Tegaskan Tidak Pernah Melakukan Kekerasan atau Mengambil Bayi PPKS Stephanie
Buka Puasa Dengan Relawan dan Alumni Sekolah, Rico Waas : Doakan Kami Bekerja Dengan Baik Medan –
Dinas Pariwisata Langkat Kibuli Sanggar Tari,Dana Cair, Honor Tak Dibayar! 
Cinta Terlarang di Balik Seragam: Isu Perselingkuhan ASN Langkat dan Kegelisahan Publik
Pj. Bupati Langkat Pamit, Tinggalkan Pesan Keimanan dan Kebersamaan
“PWI Sumut Digerogoti Manuver Ilegal! Farianda: Jangan Obok-Obok Organisasi Kami”
Gerakan” Karo Bukan Batak” Menolak Stiker Horas Dan Mauliate Di Berastagi-Kabanjahe
Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:29 WIB

Dinas Sosial Kota Medan Tegaskan Tidak Pernah Melakukan Kekerasan atau Mengambil Bayi PPKS Stephanie

Senin, 10 Maret 2025 - 06:08 WIB

Buka Puasa Dengan Relawan dan Alumni Sekolah, Rico Waas : Doakan Kami Bekerja Dengan Baik Medan –

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:56 WIB

Dinas Pariwisata Langkat Kibuli Sanggar Tari,Dana Cair, Honor Tak Dibayar! 

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:19 WIB

Cinta Terlarang di Balik Seragam: Isu Perselingkuhan ASN Langkat dan Kegelisahan Publik

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj. Bupati Langkat Pamit, Tinggalkan Pesan Keimanan dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB