TELISIK | TANJUNG GUSTA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Medan Kanwil Kumham Sumut, mengucapkan Ikrar dan tandatangani surat Pernyataan kesetiaan kepada NKRI, Rabu (9/3) sore.
Bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan, kegiatan tersebut diikuti tujuh orang WBP Tindak Pidana terorisme di Lapas Kelas I Medan dan satu orang WBP Tindak Pidana Terorisme dari Lapas Perempuan Medan.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Thurman Hutapea yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom, dan dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan Peristiwa Sembiring.
Kegiatan kemudian dilanjutkan pada acara inti, yaitu Pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI, Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh 8 orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Imam Suyudi), yang menyempatkan diri untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kakanwil memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Napiter yang secara ikhlas meninggalkan Baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara yang sedang melakukan pembinaan kepada Napiter, dan dapat menggerakan hati para Napiter di seluruh Indonesia, untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menydadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan kali, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Medan, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan, Kabapas Kelas I Medan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perwakilan Densus 88 Sumatera Utara, Kasat Intel Porlestabes Medan, dan beberapa instansi terkait lainnya. (AViD)