Langkat – Telisik.net
Di tengah upaya Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo menekan efisiensi anggaran agar tidak boros, kebijakan serupa tampaknya tidak berlaku di DPRD Langkat.
Bukannya mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat, para wakil rakyat justru mengutamakan kenyamanan pribadi dengan pengadaan kendaraan dinas baru.
Empat unsur pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029 kini menikmati mobil dinas baru berupa Mitsubishi Pajero Sport 2025 seharga Rp800 juta per unit. Padahal, kendaraan dinas sebelumnya masih dalam kondisi layak pakai.
Keputusan ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama karena terjadi di tengah persoalan serius seperti tingginya angka stunting di Langkat yang masih belum teratasi.
Masyarakat menilai pembelian mobil mewah ini tidak mencerminkan rasa empati terhadap kondisi daerah.
Salah satu sorotan tajam datang dari fakta bahwa salah satu pimpinan DPRD yang menerima kendaraan dinas tersebut diketahui hanya memiliki total harta Rp20 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kontrasnya angka tersebut semakin memicu tanda tanya besar terkait kebijakan penggunaan anggaran di DPRD Langkat.
Lebih ironis lagi, pemborosan ini terjadi ketika sejumlah pihak justru mengalami pemangkasan anggaran.
Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Langkat, misalnya, telah mengajukan anggaran dana hibah sejak 2024, namun hingga kini tidak mendapat kepastian.
DPRD Langkat beralasan bahwa pengajuan tersebut terkena dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah.
“Bagaimana bisa mereka mengaku harus berhemat, tapi di sisi lain justru membeli mobil mewah untuk dinas mereka?
Padahal, banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar salah satu perwakilan KORMI Langkat dengan nada kecewa.
Sekwan DPRD Langkat: “Pembelian Mobil Sesuai Aturan”
Menanggapi kritik yang berkembang, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat, H. Basrah Pardomuan, memberikan klarifikasi.
Saat dikonfirmasi oleh Telisik.net melalui WhatsApp, ia menyatakan bahwa pembelian mobil dinas tersebut sudah dianggarkan sejak pembahasan tahun 2024.
“Prosesnya kita mulai sejak awal Januari, dan dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022, yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang penjualan kendaraan dinas milik negara atau daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut memungkinkan kendaraan dinas dijual tanpa melalui lelang kepada pejabat negara yang sebelumnya menggunakannya, dengan syarat kendaraan tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk tugas kedinasan.
“PP ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penjualan kendaraan dinas milik negara atau daerah, memberikan penghargaan kepada pejabat negara, serta memberikan kesempatan kepada pimpinan DPRD untuk membeli kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut, alih-alih meredam kritik, justru menambah pertanyaan publik. Jika kendaraan lama memang sudah dijual atau dialihkan, apakah benar-benar sudah tidak layak pakai?
Mengapa pengadaan mobil baru justru lebih diutamakan dibanding alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat?
Gelombang kritik dari masyarakat terhadap DPRD Langkat semakin meluas. Banyak yang mempertanyakan apakah prioritas anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat atau hanya untuk kenyamanan pribadi pejabat.
Di tengah kesulitan ekonomi dan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, kebijakan seperti ini justru semakin memperburuk citra legislatif di mata publik.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Daerah atau pihak berwenang lainnya untuk mengevaluasi kebijakan anggaran DPRD Langkat.
Jika efisiensi anggaran benar-benar menjadi prioritas nasional, seharusnya tidak ada ruang bagi kebijakan boros yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.(yong)
Mobil Mewah Pimpinan DPRD Langkat Tuai Kritik: Prioritas Anggaran Dipertanyakan
Langkat – Telisik.net
Di tengah upaya Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo menekan efisiensi anggaran agar tidak boros, kebijakan serupa tampaknya tidak berlaku di DPRD Langkat.
Bukannya mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat, para wakil rakyat justru mengutamakan kenyamanan pribadi dengan pengadaan kendaraan dinas baru.
Empat unsur pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029 kini menikmati mobil dinas baru berupa Mitsubishi Pajero Sport 2025 seharga Rp800 juta per unit.
Padahal, kendaraan dinas sebelumnya masih dalam kondisi layak pakai.
Keputusan ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama karena terjadi di tengah persoalan serius seperti tingginya angka stunting di Langkat yang masih belum teratasi.
Masyarakat menilai pembelian mobil mewah ini tidak mencerminkan rasa empati terhadap kondisi daerah.
Salah satu sorotan tajam datang dari fakta bahwa salah satu pimpinan DPRD yang menerima kendaraan dinas tersebut diketahui hanya memiliki total harta Rp20 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kontrasnya angka tersebut semakin memicu tanda tanya besar terkait kebijakan penggunaan anggaran di DPRD Langkat.
Lebih ironis lagi, pemborosan ini terjadi ketika sejumlah pihak justru mengalami pemangkasan anggaran.
Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Langkat, misalnya, telah mengajukan anggaran dana hibah sejak 2024, namun hingga kini tidak mendapat kepastian.
DPRD Langkat beralasan bahwa pengajuan tersebut terkena dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah.
“Bagaimana bisa mereka mengaku harus berhemat, tapi di sisi lain justru membeli mobil mewah untuk dinas mereka?
Padahal, banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar salah satu perwakilan KORMI Langkat dengan nada kecewa kepada Telisik.net Selasa (25/2)
Gelombang kritik dari masyarakat terhadap DPRD Langkat semakin meluas. Banyak yang mempertanyakan apakah prioritas anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat atau hanya untuk kenyamanan pribadi pejabat.
Di tengah kesulitan ekonomi dan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, kebijakan seperti ini justru semakin memperburuk citra legislatif di mata publik.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Daerah atau pihak berwenang lainnya untuk mengevaluasi kebijakan anggaran DPRD Langkat.
Jika efisiensi anggaran benar-benar menjadi prioritas nasional, seharusnya tidak ada ruang bagi kebijakan boros yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.(yg)