TELISIK | BINJAI – Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria berinisial MP (23) warga Jalan Nibung III Lingkungan l Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (26/7) siang.
Diamankannya pria berambut keriting di Jalan Sabili, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut informasi yang diterima awak media, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dan disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan, yang mengatakan ada seorang pria yang menguasai narkotika.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Binjai Selatan Kompol B Sitanggang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP J Bangun, untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.
Tak menunggu lama, Kanit Reskrim AKP J Bangun, langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover. Akhirnya, tim menemukan seorang pria sesuai dengan informasi awal.
“Setelah melihat ciri ciri orang yang seperti diinformasikan, Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MP, dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dipegang dengan tangan kiri tersangka,” ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/7) malam.
Pada saat dilakukan intrograsi, lanjut Siswanto Ginting, MP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp80.000, dari seseorang di daerah Tanjung Jati, Kecamatan Binjai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Selatan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku di NKRI. (Tra)