Miliki Sabu, Pria ini Nginap di Polsek Binjai Selatan

- Tim

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | BINJAI – Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria berinisial MP (23) warga Jalan Nibung III Lingkungan l Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (26/7) siang.

Diamankannya pria berambut keriting di Jalan Sabili, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang diterima awak media, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dan disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan, yang mengatakan ada seorang pria yang menguasai narkotika.

Baca Juga :  Poldasu Ungkap 3 Jaringan Narkoba Internasional

Usai mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Binjai Selatan Kompol B Sitanggang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP J Bangun, untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Tak menunggu lama, Kanit Reskrim AKP J Bangun, langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover. Akhirnya, tim menemukan seorang pria sesuai dengan informasi awal.

“Setelah melihat ciri ciri orang yang seperti diinformasikan, Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MP, dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dipegang dengan tangan kiri tersangka,” ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/7) malam.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Paparkan Perkara Curanmor dan Narkotika

Pada saat dilakukan intrograsi, lanjut Siswanto Ginting, MP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp80.000, dari seseorang di daerah Tanjung Jati, Kecamatan Binjai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Selatan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku di NKRI. (Tra)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru