TELISIK.NET I MEDAN
Ditkrimum Poldasu dan Polres Belawan didemo massa dari keluarga korban tuduhan penggelapan dalam jabatan dan penipuan atas nama terlapor Cien Siong.
Cien Siong dilaporkan Hendriawan mewakili Tjipto Amat alias Aciong pemilik PT KASP pada tanggal 7 Agustus 2023 atas dugaan penipuan terkait penjualan potongan besi bekas kepada pihak William, Evalina Halim (Meiyong)

Kuasa hukum Cien Siong Tommy Sinulingga saat mengelar aksi demo di Mapoldasu.(ahok)
Dan Robby. PT KASP mengklaim potongan besi yang dijual Cien Siong miliknya, namun menurut Tommy Sinulingga Kuasa Hukum Cien Siong pihak PT KASP sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan.
Terkait laporan terhadap Cien Siong, kuasa hukum membeberkan telah menyatakan keberatan dan menuntut diadakan gelar perkara khusus dan cek TKP oleh Ditkrimum Poldasu
Serta menuntut turut dilakukan pemanggilan terhadap saudara William, Meiyong, dan Robby sebagai pihak yang membeli potongan besi bekas tersebut dari Cien Siong.
Sayangnya keberatan, permohonan gelar perkara khusus dan pemanggilan pihak diduga penadah tidak diidahkan pihak Poldasu.
Menurut Tommy Sinulingga, dugaan keberpihakan Penyidik Poldasu makin terlihat lewat perjanjian damai dengan surat antara Hendriawan mewakili Tjipto Amat dengan William
Turut disaksikan Meiyong dan Robby, ketiganya diduga sebagai pihak penadah.

“Kan janggal, klien kami dilaporkan lalu segera ditangkap oleh Polres Belawan namun tidak dengan penadahnya, malah dibuat perjanjian damai” kata Tommy Sinulingga kepada awak media.
Dalam aksinya, massa aksi melalui Tommy Sinulingga sebagai kuasa hukum Cien Siong menyatakan mossi tidak percaya kepada Polres Belawan sebagai pihak yang menangani kasus dan Poldasu sebagai pihak yang melakukan penyelidikan perkara.
“Kami menuntut Poldasu menghentikan penanganan atas kasus tuduhan kepada klian kami dan melimpahkannya ke Mabes Polri karena kami tidak lagi percaya netralitas dan Profesionalitas Poldasu serta Polres Belawan” tutur Tommy dalam orasinya.(Ahok)