• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 05 : 52
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - LBH Medan Kutuk Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan TVOne

LBH Medan Kutuk Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan TVOne

admin by admin
Senin, 28 Maret 2022
0 0
LBH Medan Kutuk Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan TVOne
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | LBH MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta kepada Polisi segera mengungkap aktor pemukulan wartawan TVOne yang diduga dilakukan oleh PTPN II dan sangat menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap wartawan TVOne, saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut dengan pihak PTPN II.

Akibat perbuatan tersebut korban telah membuat pengaduan secara resmi ke Polres Deli Serdang dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

BeritaTerkait

Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas

LBH Medan Desak Kejatisu Lakukan Penyidikan Terhadap Mantan Bupati Samosir Terkait Dugaan Tipikor Dana Penanggulangan Covid-19

Tuntutan Oditur dan Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Diduga Penuh Kejanggalan

Wadir LBH Medan : Penanggung Jawab Proyek Jalan Tol Jangan Terima Material Tambang Ilegal

LBH Medan Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal

Tindakan kekerasan tersebut adalah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak PTPN II, maka sepatutnya pihak kepolisian bisa mengusut secara tuntas dan harus mengungkap aktor dibalik pemukulan secara berutal terhadap korban.

Dugaan kekerasan terhadap wartawan TVOne merupakan serangan terhadap kerja- kerja pers dan membunuh demokrasi. LBH Medan juga meyayangkan sikap Humas PTPN II yang diduga menyatakan bahwa korban Asmar Benny Haspi tidak menggunakan id card saat berada dilokasi, sebab secara nyata bahwa korban membatah atas sikap yang dilontarkan pihak PTPN II.

Tentunya dugaan sikap Humas PTPN II secara tidak langsung adanya dugaan kekerasan terhadap korban. pemberitaan yang dilontarkan oleh juru bicara perusahaan BUMN ini, seakan -akan mengambinghitamkan korban.

LBH Medan menilai peliputan yang dilakukan wartawan TVOne tersebut secara tegas telah diatur didalam Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’.

“Maka Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan tindak penganiayaan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak, maka aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bisa mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya wartawan TVOne.

LBH Medan dugaan tidak pidana yang dilakukan para pelaku penganiaya wartawan dapat dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’.

“Sebab tindakan tersebut jelas telah melanggar konstitusi. Maka LBH Medan meminta dan mendesak pihak kepolisian agar kasus ini segera diusut hingga tuntas. (rel-LBH MEDAN)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: LBH MedanWartawan Dianiaya

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai
Daerah

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Kamis, 21 September 2023
Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!
Sumut

Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!

Selasa, 19 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi
Sumut

Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi

Minggu, 17 September 2023
Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2
Daerah

Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2

Sabtu, 16 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: