Launching Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara

- Reporter

Kamis, 30 September 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release

TELISIK | LBH Medan – Kamis, 30 September 2021 Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara yang terdiri dari LBH Medan, YRKI, SiKAP, Kontras Sumut, Walhi Sumut, Bakumsu, Sahdar, ASB, dan PHI, membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara di kantor LBH Medan yang beralamat di Jl. Hindu No. 12 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

Bahwa melihat pelemahan KPK yang semakin tampak nyata yang berawal dari direvisinya UU KPK, Prosedur pemilihan pimpinan KPK yang dianggap bermasalah, hingga kepada dugaan adanya kesengajaan untuk menyingkirkan dengan cara memecat 57 orang Pegawai KPK yang dianggap konsisten dan serius dalam penanganan kasus korupsi dengan alibi memberlakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga cenderung mal-administratif dan juga melanggar Hak Asasi Manusia. Hal ini diketahui sebagaimana adanya 11 (sebelas) pelanggaran yang ditemukan oleh Komnas HAM yaitu 1) pelanggaran terhadap hak atas keadilan dan kepastian hukum, 2) hak perempuan, 3) hak bebas dari diskriminasi ras dan etnis, 4) hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, 5) hak pekerjaan, 6) hak rasa aman dalam tes yang dilaksanakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 7) hak informasi publik, 8) hak privasi, 9) hak untuk berserikat dan berkumpul, 10) hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, dan 11) hak kebebasan berpendapat.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Alokasi Khusus Masa Pandemi Harus Akuntabel

Atas temuan dugaan mal-administratif dan pelanggaran HAM tersebut Komnas HAM merekomendasikan 4 (empat) hal yaitu 1) merekomendasikan Presiden memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN KPK, 2) meminta Presiden mengevaluasi seluruh proses asesmen pegawai KPK, 3) meminta Presiden membina seluruh pejabat kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proses TWK, dan 4) merekomendasikan agar Presiden memulihkan nama baik pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam TWK. Namun hingga saat ini rekomendasi dari Komnas HAM tersebut tidak digubris oleh Presiden.

Oleh karena situasi darurat pemberantasan korupsi ini kami Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara yang terdiri dari LBH Medan, YRKI, SiKAP, Kontras, Walhi Sumut, Bakumsu, Sahdar, ASB, dan PHI, dengan ini membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara di Kantor LBH Medan yang beralamat di Jl. Hindu No. 12 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan yang bertujuan untuk menghimpun dan mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk meminta agar Presiden harus membatalkan pemecatan terhadap 57 orang pegawai KPK dan juga mendorong Presiden agar menunaikan janji politiknya yang disampaikan saat kampanye kontestasi Pilpres 2014 yang mana saat itu ia berjanji akan menolak Negara melemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Maka dari itu apabila Presiden tidak segera bersikap untuk mengatasi gejolak pelemahan KPK ini maka dengan nyata ia telah ingkar atas janji politiknya sendiri.

Baca Juga :  Derajat Lagola Cemas Berlebihan, LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka

Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara :

Ismail Lubis (LBH Medan)
Amir Hamdan Nst (YRKI)
Quadi Azam (SiKAP)
Adinda Zahara (Kontras Sumut)
Putra Saptian Pratama (Walhi Sumut)
Roy Marsen Simarmata (Bakumsu)
Ibrahim (Sahdar)
Ferry Wira Padang (ASB)
Lusty Ro Manna Malau (PHI)

Contact Person :
Irvan Saputra (0821-6373-6197)
Quadi Azam (0813-9601-0204)
Adinda Zahara (0887-0846-5596)
Ibrahim (0812-6597-7447)
Ferry Wira Padang (0813-9692-8252)
Lusty Ro Manna Malau (0822-8497-8068)

Berita Terkait

Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Warga: Rumah Kami jadi Lebih Layak dan Sudah Tidak Kena Banjir Rob Lagi
Miris! Tim BRIMO Langkat Berjuang di Piala Pertiwi Tanpa Sentuhan Pemkab
Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Ini Kata Pengamat
Hadiri Pelantikan PP TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno : Langkat Siap Jalankan Program Pusat
STY Apresiasi Perjuangan Timnas, Terima Kasih Dukungan Suporter di GBK!
Timnas tak Boleh Gagal Lagi di GBK!
RI Impor Susu Capai 257.300 Ton hingga Oktober 2024
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:06 WIB

Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Warga: Rumah Kami jadi Lebih Layak dan Sudah Tidak Kena Banjir Rob Lagi

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:14 WIB

Miris! Tim BRIMO Langkat Berjuang di Piala Pertiwi Tanpa Sentuhan Pemkab

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:54 WIB

Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:30 WIB

Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Ini Kata Pengamat

Rabu, 20 November 2024 - 19:02 WIB

Hadiri Pelantikan PP TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno : Langkat Siap Jalankan Program Pusat

Berita Terbaru

OPINI

Langkat 275 Tahun: Bertuah atau Tercoreng Korupsi?

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:25 WIB

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Peristiwa

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:39 WIB