TELISIK | HAMPARAN PERAK – Memasuki H+3 Idul Fitri 1442 Hijriah, kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di Wilayah hukum Polres Binjai. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Listrik, tepatnya di Dusun VIII Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/5) pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima, lakalantas tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Scoopy BK 4879 AHP, kontra truck tangki BK 8276 EU. Hal itu sesuai laporan Polisi Nomor : LP / 309 / V / 2021 / SU / Res Binjai / Lantas, tanggal 15 Mei 2021.
Akibat lakalantas itu, pengendara Honda Scoopy yang diketahui bernama Restiani (28) warga Jalan Mangaan I, Gang Rusli, Lingkungan VIII Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP).
“Korban mengalami luka robek pada wajah, isi kepala keluar dan meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RS Djoelham Binjai, guna dilakukan Visum Et Revertum,” beber Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (16/5) sore.
Sedangkan pengemudi truk tangki yang diketahui bernama Joko Susanto (38) warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Lingkungan VIII Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, tidak mengalami luka.
Menurut AKP Siswanto Ginting, sebelum terjadi kecelakaan Lalulintas, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, berjalan dari arah Hamparan Perak menuju Simpang Tandem. Setibanya di TKP, korban berusaha mendahului truk tangki BK 8276 RU yang berjalan searah dengan sepeda motor korban.
Pada saat mendahului truk dari sebelah kanan, epeda kendaraan roda dua yang dikendarai korban menabrak lubang di badan jalan, sehingga hilang keseimbangan dan terjatuh ke kanan, tepatnya di ban truk sebelah kanan sehingga korban terlindas.
“Akibatnya, korban mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia di TKP,” tegas Siswanto Ginting, sembari menegaskan akibat kejadian itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp200 juta. (Ahmad)