Lagi, 8 Narapidana Bandar Narkoba Jawa Barat Dikirim ke Nusakambangan

- Reporter

Jumat, 3 September 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | JAKARTA – Pemasyarakatan terus menggencarkan komitmen perang melawan narkoba. Kali ini, delapan narapidana kategori bandar narkoba di Jawa Barat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan yang merupakan Lapas Super Maximum Security.

Hari ini, Jumat (03/9) dini hari, enam orang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yakni S, MS, R, JS, PA, dan BPS dikirim ke Lapas Kelas IIA Karanganyar. Sehari sebelumnya, dua narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, ZF dan AD, telah terlebih dahulu dipindahkan ke Lapas yang sama. Seluruhnya merupakan bandar narkoba dengan hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Red Alert BUMN!!! Pandemi berkepanjangan, Utang Negara Meledak

Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan COVID-19, serta melibatkan pengawalan ketat dari anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat dan petugas Lapas. Dalam pelaksanaannya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersikap kooperatif, Rutan Kelas I Bandung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, menuturkan dilakukannya pemindahan narapidana kasus narkoba ini adalah sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas atau Rutan. Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Polri Akan Lakukan Pengamanan Ketat

“Kami berkomitmen dalam memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, utamanya di Lapas dan Rutan,” terang Sudjonggo.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga juga menegaskan pihaknya serius dalam perang melawan narkoba. Hal ini terus diinternalisasikan pihaknya kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.

“Petugas maupun WBP yang terbukti terlibat narkoba akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” tegasnya. (AViD)

Berita Terkait

Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Warga: Rumah Kami jadi Lebih Layak dan Sudah Tidak Kena Banjir Rob Lagi
Miris! Tim BRIMO Langkat Berjuang di Piala Pertiwi Tanpa Sentuhan Pemkab
Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Ini Kata Pengamat
Hadiri Pelantikan PP TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno : Langkat Siap Jalankan Program Pusat
STY Apresiasi Perjuangan Timnas, Terima Kasih Dukungan Suporter di GBK!
Timnas tak Boleh Gagal Lagi di GBK!
RI Impor Susu Capai 257.300 Ton hingga Oktober 2024
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:06 WIB

Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Warga: Rumah Kami jadi Lebih Layak dan Sudah Tidak Kena Banjir Rob Lagi

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:14 WIB

Miris! Tim BRIMO Langkat Berjuang di Piala Pertiwi Tanpa Sentuhan Pemkab

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:54 WIB

Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:30 WIB

Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Ini Kata Pengamat

Rabu, 20 November 2024 - 19:02 WIB

Hadiri Pelantikan PP TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno : Langkat Siap Jalankan Program Pusat

Berita Terbaru

OPINI

Langkat 275 Tahun: Bertuah atau Tercoreng Korupsi?

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:25 WIB

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Peristiwa

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:39 WIB