Lagi, 8 Narapidana Bandar Narkoba Jawa Barat Dikirim ke Nusakambangan

- Tim

Jumat, 3 September 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | JAKARTA – Pemasyarakatan terus menggencarkan komitmen perang melawan narkoba. Kali ini, delapan narapidana kategori bandar narkoba di Jawa Barat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan yang merupakan Lapas Super Maximum Security.

Hari ini, Jumat (03/9) dini hari, enam orang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yakni S, MS, R, JS, PA, dan BPS dikirim ke Lapas Kelas IIA Karanganyar. Sehari sebelumnya, dua narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, ZF dan AD, telah terlebih dahulu dipindahkan ke Lapas yang sama. Seluruhnya merupakan bandar narkoba dengan hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan COVID-19, serta melibatkan pengawalan ketat dari anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat dan petugas Lapas. Dalam pelaksanaannya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersikap kooperatif, Rutan Kelas I Bandung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, menuturkan dilakukannya pemindahan narapidana kasus narkoba ini adalah sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas atau Rutan. Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Film 1 CM Libatkan 32 Anak,Bikin Heboh Penonton di Gala Premiere

“Kami berkomitmen dalam memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, utamanya di Lapas dan Rutan,” terang Sudjonggo.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga juga menegaskan pihaknya serius dalam perang melawan narkoba. Hal ini terus diinternalisasikan pihaknya kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.

“Petugas maupun WBP yang terbukti terlibat narkoba akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” tegasnya. (AViD)

Berita Terkait

Langkat Dukung Gerakan Ayah Teladan dan Vasektomi Serentak untuk Keluarga Sehat
Pelabuhan Pangkalan Susu Siap Dikembangkan, Syah Afandin: Ini Langkah Strategis untuk Ekonomi Langkat!
Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Dukung Langkat Jadi Penopang Swasembada Pangan Nasional
Menjaga Energi, Merelakan Lebaran: Perjuangan Perwira Pertamina di Garis Depan
“Skandal Honorer Langkat: Akal Bulus Outsourcing untuk Tutupi Pungli?”
“Tol Binjai-Langsa Siap Hadapi Serbuan 17 Ribu Kendaraan di Puncak Mudik 2025”
Presiden Prabowo Perintahkan Hemat, Pejabat Langkat Malah Pesta Perjalanan ke Jakarta!
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:20 WIB

Langkat Dukung Gerakan Ayah Teladan dan Vasektomi Serentak untuk Keluarga Sehat

Rabu, 16 April 2025 - 17:46 WIB

Pelabuhan Pangkalan Susu Siap Dikembangkan, Syah Afandin: Ini Langkah Strategis untuk Ekonomi Langkat!

Jumat, 11 April 2025 - 21:57 WIB

Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Dukung Langkat Jadi Penopang Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:38 WIB

Menjaga Energi, Merelakan Lebaran: Perjuangan Perwira Pertamina di Garis Depan

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB