Lagi, 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

- Tim

Kamis, 5 Agustus 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | LAMPUNG – Komitmen perang melawan narkoba kembali ditunjukkan Pemasyarakatan melalui pemindahan 19 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.

Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan tepatnya Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar pada Rabu (4/8).

Adapun 19 narapidana yang dipindahkan yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG. Mereka berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung di antaranya Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala.

Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Orang Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Proses pemindahan narapidana dilakukan sekira jam 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan, pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan. “Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Massa DPD KIM Geruduk Kantor BPN Sumut dan Medan

Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. “Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” ucapnya.

Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan terhitung sejak 2020 lalu. (AViD)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal
Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan
Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi
Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk
Dekat Kantor Desa, Gudang Oplosan BBM Ilegal di Langkat Diduga Kebal Hukum”
“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:44 WIB

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:52 WIB

Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:15 WIB

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi

Berita Terbaru

Politik

Bobby Nasution Ajak Perindo Bersinergi Bangun Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Pimpin Rapat Finalisasi Kepengurusan Apeksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:26 WIB