TELISIK | STABAT – Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surya Bakti Batubara berkunjung ke Stabat, Kabupaten Langkat, persisnya di dekat Cafe Bosque, Sabtu (13/11) siang.
Pimpinan organisasi serikat pekerja transpot itu mengunjungi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSPTI – KSPSI Langkat untuk konsolidasi dengan anggotanya. Dia memberikan arahan, agar Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk bersabar.
“PUK-PUK diharapkan untuk bersabar. Karena, surat yang dilayangkan ke DPP, mengenai penegasan serikat pekerja di Kabupaten Langkat, akan dijawab langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja. Akan segera dijawab oleh kementerian,” kata Surya Bakti Batubara, seperti yang disampaikan Ketua DPC FSPTI – KSPSI Langkat Sejarahta Sembiring.
Harapan kita, kata Sejarahta, pemerintah harus mendukung FSPTI yang sah secara hukum. “Harus taat hukum. Negara kita ini kan negara hukum. FSPTI kita ini sah menurut hukum. Kalau bisa dibuktikan tidak sah menurut hukum, kita siap mundur,” tegasnya.
Begitu juga sebaliknya, lanjut pria berkulit putih itu, jika ada organisasi pekerja transpot yang tidak sah, khususnya di Kabupaten Langkat, meraka juga harus mundur. “Disnaker Langkat sendiri juga tau kebenaran ini, mengapa mereka bungkam,” ketusnya.
Satu lagi, sambung Sejarahta, dirinya tidak mengakui dualisme FSPTI di Langkat. Kalau ada dualisme, berarti ada dua Surat Keputusan (SK). “Sepengetahuan saya sebagai Ketua DPC Langkat, SK yang diakui kementerian cuma milik Ketua Surya Bakti Batubara. Jadi gak ada dualisme,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Hukum (PH) FSPTI – KSPSI Kabupaten Langkat Safril SH mengatakan, Disnaker Langkat salah mengamati. “Salah membaca SK dan salah mendengar perkataan orang,” tandas Safril.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kota Binjai Samsul Tarigan, Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring, serta pengurus PUK FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Langkat. (Ahmad)