Kunjungi DPC FSPTI – KSPSI, Surya Batubara: PUK di Langkat Harus Bersabar

- Tim

Minggu, 14 November 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surya Bakti Batubara berkunjung ke Stabat, Kabupaten Langkat, persisnya di dekat Cafe Bosque, Sabtu (13/11) siang.

Pimpinan organisasi serikat pekerja transpot itu mengunjungi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSPTI – KSPSI Langkat untuk konsolidasi dengan anggotanya. Dia memberikan arahan, agar Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk bersabar.

“PUK-PUK diharapkan untuk bersabar. Karena, surat yang dilayangkan ke DPP, mengenai penegasan serikat pekerja di Kabupaten Langkat, akan dijawab langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja. Akan segera dijawab oleh kementerian,” kata Surya Bakti Batubara, seperti yang disampaikan Ketua DPC FSPTI – KSPSI Langkat Sejarahta Sembiring.

Baca Juga :  Kebunnya Diserobot dengan Pengawalan Preman, Frimsa Melapor ke Polda Sumut

Harapan kita, kata Sejarahta, pemerintah harus mendukung FSPTI yang sah secara hukum. “Harus taat hukum. Negara kita ini kan negara hukum. FSPTI kita ini sah menurut hukum. Kalau bisa dibuktikan tidak sah menurut hukum, kita siap mundur,” tegasnya.

Begitu juga sebaliknya, lanjut pria berkulit putih itu, jika ada organisasi pekerja transpot yang tidak sah, khususnya di Kabupaten Langkat, meraka juga harus mundur. “Disnaker Langkat sendiri juga tau kebenaran ini, mengapa mereka bungkam,” ketusnya.

Satu lagi, sambung Sejarahta, dirinya tidak mengakui dualisme FSPTI di Langkat. Kalau ada dualisme, berarti ada dua Surat Keputusan (SK). “Sepengetahuan saya sebagai Ketua DPC Langkat, SK yang diakui kementerian cuma milik Ketua Surya Bakti Batubara. Jadi gak ada dualisme,” pungkasnya.

Baca Juga :  LPJ Barang Semester II TA 2021 Dinkes Langkat Belum Kelar, Plt Kadis Terkesan Abai

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Hukum (PH) FSPTI – KSPSI Kabupaten Langkat Safril SH mengatakan, Disnaker Langkat salah mengamati. “Salah membaca SK dan salah mendengar perkataan orang,” tandas Safril.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kota Binjai Samsul Tarigan, Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring, serta pengurus PUK FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Berita Terkait

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Berita ini 536 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Berita Terbaru