TELISIK | BATUBARA – Berbagai upaya pemerintah dalam meringankan masyarakat, bantuan sosial, pemberian obat – obatan , subsidi dalam PPKM. Tanpa terkecuali Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19. Kamis (29/7).
Yasona Laoly, Menteri Hukum dan HAM menuturkan, besarnya efek yang diakibatkan pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sehingga angka penganguran yang semakin tinggi menyebabkan masyarakat semakin menjerit.
Senada dikatakan Yan Rusmanto, Kalapas Labuhan Ruku bahwa Teleconference Kumham berbagi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilakukan secara Virtual melalui aplikasi Zoom dimana kegiatan tersebut merupakan bentuk kepeduliaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada masyarakat dan juga ASN yang terdampak Covid 19.
Tak berhenti sampai disitu, seluruh ASN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku secara bersama-sama ikut melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat di sekitar Lapas Labuhan Ruku.
“Bakti sosial melalui pembagian bantuan sembako sebanyak 45 paket yang siap disebarkan kepada masyarakat. Dapat dipastikan bahwa masyarakat yang menerima sembako tersebut merupakan masyarakat yang terkena dampak pandemic Covid-19,”pungkasnya.
Adapun Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang diikuti pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Aula Lapas Labuhan Ruku. (Rahim)