KPU Langkat Gelar Sosialisasi Pembentukan PPS

- Reporter

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat menggelar sosialisasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sobat Bagoes Stabat, Kamis (22/12/2022) pagi. Nantinya, PPS terpilih akan bekerja penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di wilayah desa/kelurahan.

Hal itu disampaikan Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masayarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Maghfirah Fitri Menjerang di sela kegitan itu.

“Ini sosialisasi untuk zona 3 yang meliputi Kecamatan Stanta, Binjai, Secanggang, Wampu, Hinai, Batang Serangan, Sawit Seberang, Padang Tualang dan Tanjung Pura. Ini merupakan sosialisasi pembentukan PPS yang ketiga,” kata Maghfirah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Sumut Pantau Pemberian Makan Gratis Siswa SD di Secanggang

Sebelumnya, lanjut Maghfirah, pada 13 Desember 2022 yang lalu, digelar sosialisasi di zona 1. Pesertanya dari Kecamatan Selesai, Sirapit, Kuala, Sei Bingai, Salapian, Kutambaru dan Bahork, yang digelar di Kecamatan Kuala.

Untuk zona 2, kegiatannya digelar di Kecamatan Pangkalan Susu. Pesertanya dari Kedamatan Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang dan Pematang Jaya, yang digelr pada 15 Desember 2022 kemarin.

Sosialisasi tatap muka pembentukan PPS itu, dilaksanakan di 3 zona, dengan mempertimbangkan luas wilayah serta jumlah desa/kelurahan. Masa pendaftaran PPS itu, sudah dimulai sejak 18 Desember 2022 yang lalu.

Baca Juga :  Sultan Coffee Gelar Pelatihan Barista Kelas Tehnik Brewing V60

“Secara umum, persyaratan menjadi calon PPS sama dengan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahapan seleksinya pun sama. Mulai dari penelitian administrasi, seleksi tertulis dan terakhir, seleksi wawancara,” tutur Maghfirah.

Pendaftaran calon anggota PPS itu, juga menggunakan aplikasi berbasis web, yakni melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA. Informasi  terkait hal itu, telah disebarluaskan melaui media sosial resmi KPU Kabuapten Langkat.

“Nantinya, calon anggota PPS terpilih akan bekerja sebagai penyelenggara pemilu di wilayah desa/kelurahan. Masa kerjanya, dimulai sejak Januari 2023 hingga April 2024,” terang Maghfirah. (Ahmad)

Berita Terkait

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Sambut Baik Hospital Leader Roundtable
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut
Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –
Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:19 WIB

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:06 WIB

Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pemko Medan Sambut Baik Hospital Leader Roundtable

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:28 WIB

Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB