TELISIK | BINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Jumat (20/8).
Penandatangan kesepakatan dilakukan Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi ST dan Walikota Binjai Drs Amir Hamzah MAP yang disaksikan oleh Asisten I Sekdako Binjai Ernawati SH, Plt Kepala Inspektorat Binjai Eka Edi Saputra, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai Rahmat, Kabag Pemerintahan Sekdako Binjai Zulfikar, serta jajaran Komisioner KPU Kota Binjai.
Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi ST mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan agar data pemilih Kota Binjai semakin akurat, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak bisa ikut serta dalam Pemilu dikarenakan tidak terdata.
“Kegiatan ini sudah dari awal Januari dilaksanakan untuk melakukan pendataan pemilih, baik pemilih yang berusia 17 tahun, pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang sudah meninggal, beralih status dari TNI-Polri, serta pemilih yang pindah domisili,” jelas Ketua KPU.
“Dengan data pemilih yang baik, maka diharapkan hasil pemilu akan lebih baik lagi,” lanjutnya.
Ketua KPU Binjai menambahkan, sebelumnya KPU Kota Binjai telah melakukan MoU dengan Kantor Kemenag Kota Binjai.
Sementara itu, Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP mengatakan, Pemilu semakin dekat dimana kita harus memantapkan kesiapan, baik itu situasi keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan itu sendiri.
Pemilu ke depan bukan semakin mudah, melainkan semakin kompleks seiring meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu. Oleh karena itu, semua permasalahan harus diantisipasi sedini mungkin.
“Pemerintahan Kota Binjai menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Dengan dilakukannya pemutakhiran data pemilu ini diharapkan untuk pemilu kedepan datanya lebih akurat, tidak direkayasa,” ujar Walikota. (Putra)