TELISIK | BANDA ACEH – Praktisi Hukum M Purba SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau pengadaan Barang dan jasa di Kabupaten Gayo Lues tahun Anggaran 2021 agar tidak terjadi gagal bayar,sebab ditahun 2020 juga terjadi carut-marut tata kelola keuangan daerah yang menyebabkan dan diduga adanya gagal bayar yang menyebabkan adanya Defisit keuangan di Pemerintah Kabupaten Gayo Lues saat ini,” tegas advokat Peradi ini, Kamis (21/10) siang.
Sebab sebagaimana kita ketahui bahwa baru-baru ini juga ,pihak Komisi pemberantasan korupsi untuk menutup Celah Korupsi Di Aceh, KPK Dorong Peningkatan Capaian MCP* Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap delapan area intervensi dapat ditingkatkan guna menutup potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini diutarakan saat rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Aceh secara daring pada Jumat, 1 Oktober 2021,lalu.
Praktisi Hukum ini melihat, bahwa hal ini disebabkan akibat bobroknya tata kelola keuangan daerah,hal ini terlihat dimulai dari adanya gagal bayar tahun 2020 lalu,yaitu hutang pengadaan Bibit jahe yang nilainya miliaran rupiah yang katanya akan dibayarkan dalam waktu dekat setelah Anggaran Perubahan.
Namun walaupun anggaran perubahan sudah disahkan ,namun diduga pihak keuangan seakan enggan untuk membayar kan bibit jahe tersebut,dengan berdalih masih menunggu hasil Evaluasi dari Gubernur.
Informasi ini disampaikan salah seorang pejabat keuangan via WhatsApp”Kita tunggu hasil evaluasi dr gubernur”
“Belum lagi selesai urusan hutang jahe kita sudah sudah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa saat ini Pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues juga diduga defisit anggaran puluhan Milyar rupiah.
Sungguh Fantastis jika defisit nya sebesar itu, seharusnya dari awal orang yang ditunjuk untuk mengelola keuangan itu harus yang benar-benar mumpuni dan ahli di bidangnya.
Ditambahkan purba,Jika defisit itu,Bukankah Defisit anggaran merupakan salah satu kebijakan fiskal yang menjadi perhatian dalam menjaga kesinambungan fiskal secara nasional.
Dan Defisit anggaran merupakan selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja yang nilainya negatif. Belanja lebih besar dari pendapatan yang diperoleh.Berarti selama ini pemerintah daerah Gayo Lues lebih besar biaya Belanja nya daripada pendapatan daerah nya.tegas purba.
Dan disamping itu juga terkait masih lemahnya fungsi dari Pengawasan, seharusnya Inspektorat sebagai Pengawasan yang melekat harus meningkatkan fungsi pengawasan,agar pengelolaan keuangan daerah itu berjalan dengan baik dan benar, sesuai peruntukkan. Agar tidak terjadi pengulangan kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Selain itu; Purba juga minta kepada Anggota DPRK Kabupaten Gayo Lues untuk menjalankan fungsi-fungsinya sebagai Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi.
Sebab lemahnya fungsi pengawasan di anggota dewan yang terhormat terlihat dari pelaksanaan pekerjaan bibit jahe senilai Rp 7 miliar rupiah hingga kini belum juga terbayarkan.
“Saya melihat, ada kelemahan fungsi di anggota dewan yang terhormat, dari penganggaran hingga memparipurnakan paket yang telah disahkan, namun karena lemah dipengawasan sehingga Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terhutang,” katanya.
Seharusnya, DPRK benar-benar menjalankan tiga fungsinya dengan benar, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pembangunan di daerah yang dilaksanakan eksekutif, agar tercipta pemerintahan good goverment dan good governance.
“Menciptakan pemerintahan yang bersih (clean goverment) harus dimulai dari pemimpin yang bijak dan pengawasan (DPRK) yang benar-benar berjalan sesuai tupoksinya. Itu yang kita minta,” pungkasnya. (AViD)