Korwil Konfederasi SBSI Sumut Gelar FGD Secara Virtual Bertajuk Hukum Perburuhan

- Reporter

Sabtu, 25 September 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Hukum Perburuhan secara virtual, Sabtu (25/9).

Acara FGD tersebut bertemakan “Membangun Hubungan Industrial yang Bermartabat Berdasarkan Hukum dan Perundang-Undangan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara” dan dihadiri 48 perwakilan Serikat Pekerja/Buruh di Wilayah Sumatera Utara melalui via Zoom.

Selain itu, dihadiri juga oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak melalui Wadirkrimsus, AKBP Patar Marlon Silalahi SIK, Kasubdit III Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Syamsul Bahri Siregar SH MH.

Kemudian dihadiri, Kepala Kejati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu melalui Yusuf Yusnar Yusuf, Sekretaris Deputi Direktur BPJS TK Sumbagus serta Pemateri Gindo Nadapdap SH MH dan Willy Agus Utomo SH. 

Ketua panitia, Drs. Jonson Pardosi mengatakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini digelar dikarenakan banyaknya permasalahan buruh yang tidak terselesaikan.

Baca Juga :  Akan Ada Penyesuaian, Segini Tarif Tol Binjai - Stabat

“Maka, harapan kami dari kegiatan FGD ini dengan melihat banyaknya permasalahan buruh yang tidak terselesaikan, kami akan membuat rekomendasi dari kegiatan hari ini, agar Gubsu Bapak Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan Perda yang berhubungan dengan UU perburuhan,” kata Jonson Pardosi didampingi Ahmad Happyanus Fau, Hotbiner Silaen, Wasinton Sinaga dan Linus Gea.

Sekretaris K-SBSI Sumut ini juga menyampaikan, Perda itu dikeluarkan agar penyelesaian proses hak-hak buruh itu tidak terlalu panjang, dikarenakan selama ini proses permasalahan buruh sampai Kasasi di Mahkamah Agung (MA) ataupun yang sudah diputus di PHI juga tidak bisa terselesaikan harus melakukan Bipartit kembali.

“Jadi harapan kami kedepannya, dengan kegiatan FGD ini, LKS Tripartit Sumatera Utara, bisa berpesan dengan Gubernur Sumut bagaimana agar ada Perda yang baru dari Gubernur untuk menyelesaikan permasalahan buruh yang ada di Sumatera Utara yang tidak terselesaikan,” harapnya.

Selain itu, sambung Jonson, akibat pandemi Covid-19, banyak pekerja/buruh yang dirumahkan oleh perusahaan, sementara sesuai UU atau Peraturan, kalau buruh itu dirumahkan, perusahaan harus membayarkan setengah dari upah mereka setiap bulannya.

Baca Juga :  Kadivpas Instruksikan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten Laksanakan Layanan Hak Warga Binaan

“Tapi faktanya, bagi buruh yang dirumahkan tidak dibayar upahnya sama sekali oleh perusahaan. Untuk itu, tujuan kegiatan hari ini, bagaimana LKS Tripartit Sumatera Utara mendorong Gubernur, supaya menyikapi keadaan ini, dan membuat UU melalui Pergub, hak – hak pada buruh ini terselesaikan,” tegasnya.

Jonson Pardosi juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Dwi Indra Maulana SIK yang mana telah membantu kegiatan FGD ini bisa terlaksanakan dengan menyiapkan alat-alat IT. Sehingga, kami bisa memakai untuk melakukan kegiatan ini melalui Zoom Meeting. 

“Selain itu, panitia juga diberikan 50 paket sembako dari bapak Kapolda Sumut yang mana telah kami terima. Terima kasih atensi bapak Kapolda kepada kami K-SBSI Sumatera Utara,” pungkasnya. (AViD)

Berita Terkait

Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026, Pj Sekda Berpesan Selaraskan Rencana Kerja dengan Visi Misi Wali Kota Medan Terpilih
Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas
Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat
Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Kadis Pariwisata Langkat Gagal Total, Wajib Dicopot!
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:44 WIB

Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026, Pj Sekda Berpesan Selaraskan Rencana Kerja dengan Visi Misi Wali Kota Medan Terpilih

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:22 WIB

Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:33 WIB

Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:30 WIB

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB