LANGKAT- TELISIK.NET
Praktik pungutan liar (Pungli) berupa pembayaran fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat terus menjadi sorotan.
Meski sulit dibuktikan secara langsung, indikasi kuat keberadaan tradisi membayar “uang muka” proyek di depan dan belakang masih menjadi rahasia umum di kalangan rekanan dan pemborong di daerah ini.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini dianggap lumrah oleh banyak pihak karena rekanan membutuhkan pekerjaan dari dinas tersebut.
Namun, keengganan mereka untuk buka suara membuat praktik ini terus berlangsung tanpa hambatan.
“Kalau berani buka mulut, bisa-bisa tidak dapat proyek lagi,” ungkapnya.
Ironisnya, di tengah upaya pemerintah pusat untuk memberantas Pungli dan korupsi, praktik serupa di Kabupaten Langkat tampak tak tersentuh.
Bahkan, budaya ini dianggap sebagai “tradisi turun-temurun” yang sulit diberantas.
Laporan Dugaan Pungli oleh Oknum Pejabat
Kasus terbaru yang menyeret Dinas PUPR Langkat ke dalam pusaran masalah adalah laporan salah satu rekanan ke Polres Langkat.
Dalam laporan tersebut, oknum Kepala Dinas berinisial KA dan seorang Kabid berinisial DT, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Kadis, dilaporkan atas dugaan pungutan fee proyek di depan.
Laporan ini semakin menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang melibatkan dinas tersebut.
Tidak hanya pungli, muncul pula laporan mengenai proyek pengaspalan (Hot Mix) yang anehnya sudah dikerjakan di lapangan meskipun masih dalam masa tender.
“Proyeknya masih dalam masa sanggah, tapi di lapangan sudah ada yang kerja. Artinya, pejabat Dinas PUPR sudah punya rekanan sendiri.
Pemenang tender belum diketahui, kontrak belum ditandatangani, tapi pekerjaan sudah jalan. Apa ini tidak gila?” ujar seorang rekanan dengan nada kesal.
Sulit Dikonfirmasi :
Ditengah banyaknya kabar miring yang beredar, para pejabat di Dinas PUPR Langkat justru sulit ditemui atau dikonfirmasi terkait tudingan tersebut.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait kerap menemui jalan buntu.
Beberapa kali media mencoba menghubungi atau mendatangi kantor Dinas PUPR, namun pejabat-pejabat yang berwenang memberikan penjelasan selalu tidak ada di tempat.
“Kami hanya ingin mendengar klarifikasi dari mereka untuk keseimbangan berita. Tapi sayangnya, pejabat di sana sulit dijumpai,” ujar seorang jurnalis lokal.
Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas kinerja dinas tersebut.
Panggilan untuk Penegak Hukum
Melihat berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi, publik mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Dinas PUPR Langkat.
Praktik seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah tegas dari pihak kepolisian maupun lembaga antikorupsi diharapkan mampu mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.
Jika terbukti, tindakan tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat agar praktik pungli dan korupsi di Langkat dapat dihentikan.
Kabupaten Langkat, yang dikenal sebagai “tanah bertuah,” harus mampu membuktikan diri sebagai daerah yang bersih dari korupsi dan Pungli, demi mendukung pembangunan yang lebih baik dan transparan di masa depan.(yong)