Ketua PWI Langkat Kutuk Pelaku Pembakar Rumah Wartawan

- Tim

Senin, 14 Juni 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Tindakan penghalangan berupa intervensi maupun ancaman terhadap media masa apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebab dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya secara tegas yang diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Hal itu ditegaskan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Langkat, Darwis Sinulingga, menyikapi terbakarnya rumah Sabarsyah (65) seorang Wartawan Senior yang bertempat tinggal di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (13/6) Dinihari, sekira Pukul 00.05 Wib.

“Pastinya kita sangat mengutuk aksi teror yang dilakukan oleh oknum oknum terhadap wartawan maupun keluarganya, seperti intimidasi yang dirasakan wartawan di Binjai, dimana rumahnya dan sekaligus menjadi tempat tinggal anaknya yang juga wartawan, dibakar oleh Orang Tidak Dikenal,” kata Darwis Sinulingga, dalam siaran Pers nya, Senin (14/6) Pagi.

Sebagai sesama Jurnalis, pria berperawakan tinggi ini juga menegaskan, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput suatu peristiwa, termasuk demontrasi. Sebab, Pers juga bekerja sesuai dengan kode etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Gak Tahan Lihat Baju Seksi, Mertua Gagahi Menantu

“Kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan, apalagi sampai membakar rumahnya. Pers bekerja dengan Kode etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Wartawan senior ini, pastinya ada ancaman Pidana kepada mereka yang mencoba menghalang halangi atau pun mengintimidasi fungsi dan kerja Pers.

“Intimidasi kepada wartawan bertententangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Wartawan memiliki hak untuk menjalankan kerja jurnalistik,” ungkap Darwis Sinulingga.

Untuk itu, ia meminta kepada aparat Penegak hukum, agar sesegera mungkin menangkap pelaku pembakaran rumah seorang wartawan yang dilakukan oleh OTK. Apalagi didalam rumah tersebut, selain ada korban dan anak perempuannya, juga ada 4 orang anak kecil yang saat itu sedang tertidur dikamar, tepat bersebelahan dengan titik api yang membakar rumah Sabarsyah.

Baca Juga :  Densus 88 Anti Teror Aamankan Dua Terduga Teroris di Binjai

“Ini bukan hal yang biasa, karena ditengah instruksi Presiden untuk membasmi premanisme, disaat itu pula aksi premanisme terjadi. Untuk itu, kita sangat mengutuk perbuatan pelaku yang biadab tersebut. Kita juga meyakini jika perbuatan itu sudah direncanakan. Polisi harus menangkap dan menyeret aktor intelektual atau dalang yang ada dibelakangnya,” ujar Darwis Sinulingga, yang juga memiliki Perusahaan Media ini.

Diketahui, kasus terbakarnya rumah milik Sabarsyah (65) seorang mantan Wartawan yang beralamat di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang terjadi pada Minggu (13/6) dinihari, sekira Pukul 00.05 Wib, banyak disoroti dan disesalkan berbagai pihak.

Sebab, menurut pengakuan korban yang mempunyai beberapa anak dan 2 orang diantaranya berprofesi sebagai Jurnalis, terbakarnya rumah miliknya itu diduga sengaja dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) karena pemberitaan yang terbit di Media cetak (Koran) yang ditulis oleh salah seorang anaknya. (Yong)

Berita Terkait

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!
LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:06 WIB

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”

Jumat, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling

Selasa, 22 April 2025 - 20:24 WIB

Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB