Ketua PWI Langkat Apresiasi Kapoldasu dan Pangdam I/BB, Darwis : Silahkan Gunakan Hak Jawab

- Tim

Jumat, 25 Juni 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | LANKAT – Tempo empat hari, dua pelaku pembunuh wartawan di Siantar Mara Salem Harahap berhasil diringkus Tim Gabungan Polda Sumut. Pujian dan apresiasi pun diterima Kapoldasu dan Pangdam I/BB yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat Darwis Sinulingga, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Menurut Darwis, dalam waktu berselang 4 hari pasca kejadian, 2 orang Pelaku penembakan berhasil diamankan oleh aparat Penegak hukum. “Ini capaian kinerja yang sangat baik. Kami sangat mengapresiasinya,” kata Darwis, Kamis (24/6) malam.

“Mewakili rekan rekan Jurnalis di Langkat, tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada Aparat Kepolisian dari Poldasu dan Polres Simalungun, termasuk Kodam I/BB yang ikur terlibat dalam mengungkap kasus penembakan tersebut,” lanjutnya.

Pun begitu, sebagai rekan satu profesi, pria yang murah senyum itu berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Diharapkan, hasilnya pun agar segera di publikasikan.

“Menurut kami, ini adalah suatu prestasi. Artinya, aparat Kepolisian dan TNI, serius dalam menangani kasus ini. Sebab, dalam waktu yang terbilang singkat, aparat berhasil mengamankan dua terduga pelaku penembakan,” urainya.

Baca Juga :  Awas!!! Akun Palsu WhatsApp Ketua PWI Langkat Tawarkan Emas Antam

Dengan hadirnya Kapoldasu dan Pangdam I/BB di Mako Brimob Kompi-2 Pematang Siantar, untuk memaparkan hasil kerja anggotanya. “Itu juga menjadi bukti, bahwa aparat penegak hukum benar benar serius menangani kasus tewasnya Mara Salem Harahap,” ujarny.

Sebagai Ketua PWI Langkat, Darwis Sinulingga juga menegsskan, bahwa kasus pembunuhan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korbannya adalah seorang Jurnalis, yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang Undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Sebagai salah seorang pemilik Perusahaan Media di Sumut, Darwis juga menilai bahwa menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan yang keji dan biadab. “Silahkan gunakan hak jawab apabila penembakan itu dilatarbelakangi masalah pemberitaan,” tegasnya.

“Selain berterima kasih kepada aparat Penegak hukum yang telah bekerja dengan maksimal, kami juga meminta kepada para pelaku agar dihukum seberar beratnya,” bebernya, seraya menambahkan, apapun persoalan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, tidak menutup kemungkinan merupakan efek dari bahayanya narkoba.

Diketahui, dalam paparan yang dilaksanakan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mako Brimob Kompi-2 Pematang Siantar, terungkap bahwa otak pembunuh Marsal adalah Sujito, pemilik diskotek Ferari. Ia diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Siantar pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga :  PWI Sumut Kecam Kasus Pembunuhan Wartawan di Siantar

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini juga melibatkan oknum TNI berinisial H. “H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini,” ucap Kapoldasu.

Sedangkan untuk senjata api yang digunakan oknum TNI, kata Kapoldasu, merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI.

“Senjata itu diduga berasal dari perdagangan ilegal. Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,” tegas Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

“Tolong dicatat baik baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” sambungnya, sembari menegaskan, atas perbuatannya, S dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati dan tidur seumur hidup. (Yong)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru