Keterangan Saksi Perkara Okor Ginting Tak Bersesuaian, KM: Silahkan Laporkan

- Reporter

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Keterangan empt orang saksi dalam perkara kekerasan dengan terdakwa Okor Ginting CS terkesan tak relevan. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Stabat secara online, Selasa (10/8) pagi.

Fakta persidangan, para saksi memberikan keterangan yang tidak berkaitan dengan pokok perkara, saat majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis SH MH mencecar pertanyaan. Pada perkara dengan register 405/Pid. B/2021/PN Stb itu, saksi mengikuti sidang di Aula Kejari Langkat secara virtual.

Tak Bersesuaian

Dalam persidangan itu, Susilawati br Sembiring, Sumaini, Hesti Damiati alias Hesti, Maulita alias Ita yang diperiksa majelis secara terpisah, memberikan keterangan yang tak bersesuaian. “Mana yang benar, keterangan di BAP atau di persidangan ini. Semua yang diucapkan di sini akan dicatat,” tanya As’ad kepada para saksi.

Baca Juga :  Sidang Okor Ginting Cs, Kades Besilam BL: Tak Ada Pemukulan di Kantor Desa

Dalam dakwaan, semua saksi memberikan keterangan kepada penyidik, bahwa mereka dimaki oleh salah seorang terdakwa yang bermama Rasita br Ginting. Namun saat di persidangan, saksi mengatakan tidak ada dimaki oleh terdakwa Rasita.

Keterangan Palsu

Tak hanya itu, dalam acara persidangan, keempat orang saksi tersebut juga mengatakan, bahwa Tosa Ginting yang menendang kotak minuman mineral. Sementara, dalam BAP di kepolisian, para saksi memberikan keterangan bahwa terdakwa Okor Ginting lah yang menendangnya.

“Mana yang benar, Okor Ginting atau Tosa Ginting yang menedang kotak itu. Jangan karena keterangan saksi yang mengada-ngada, menyebabkan orang lain dipenjara. Mohon pertimbangan yang mulia, terkait dugaan keterangan palsu yang diberikan para saksi ini,” tegas Dr Minola Sebayang SH MH, yang merupakan PH terdakwa.

Laporkan Keterangan Palsu

Minola menambahkan, ada kejanggalan keterangan para saksi dalam BAP mereka. Pria berkulit putih itu menambahkan, bahwa ada beberapa point keterangan saksi di BAP yang kalimatnya sama persis. “Ada apa ini, bahkan tanda baca seperti titik koma dalam BAP itu pun sama persis. Kami mohon pertimbangan yang mulia,” tandas Minola.

Baca Juga :  Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang

Menyikapi hal itu, Ketua Majelis (KM) Hakim menyampaikan, agar kuasa hukum terdakwa melaporkan saksi terkait dugaan keterangan palsu dibawah sumpah yang disampaikan. “Ada hak kuasa hukum untuk melaporkannya. Jangan karena keterangan palsu yang diberikan, menyebabkan orang lain dipenjara,” kata As’ad.

Persidangan berikutnya, digelar hari Jum’at (12/8) pagi di PN Stabat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi A de Charge. “Terkait dugaan keterangan palsu para saksi, akan kita pertimbangkan Jum’at nanti,” tandas Ketua PN Stabat itu. (Ahmad)

Berita Terkait

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”
Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh
Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang
Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah
Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:33 WIB

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:27 WIB

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:58 WIB

Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”

Senin, 11 November 2024 - 11:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

Rabu, 6 November 2024 - 14:36 WIB

Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB