TELISIK | STABAT – Usai viral di media sosial (medsos) saat beraksi di Jalinsum Medan – Banda Aceh beberapa waktu lalu, dua tersangka bajing loncat diciduk tim Wampu Squad, Senin (14/2) sekira jam 19.30 WIB. Mereka diamankan di sebuah pos di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, saat hendak melancarkan aksinya kembali.
Perbuatan Suh (42) dan WP (25) viral di medsos, saat mereka mencoba menjarah muatan truk yang sedang melintas. Dalam melaksanakan aksinya, kedua warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat itu, selalu mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi.
Dalam setiap aksinya, satu orang fokus mengendarai sepeda motor, satu orang tersangka lain, bertugas memanjat ke truk yang akan dijarah. Aksi mereka itu, sempat direkam pengendara lain dan langsung diviralkan. Atas dasar informasi itu, Tim Wampu Squad dan Unit Reskrim Polsek Hinai langsung bergerak cepat.
Tim Wampu Squad yang dipimpin Panit Pidum Polres Langkat IPDA Ali Al Asghor itu STrK dan personel Polsek Hinai yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tomi Ginting, diperintahkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK untuk segera mengungkap dan mencari tersangka.
Saat malakukan penyelidikan, didapati informasi kedua tersangka Suh dan WP sedang berada di sebuah pos di wilayah hukum Polsek Hinai. Tim pun bergerak k epos tersebut dengan menumpang truk angkutan batrang. Saat tiba di pos tersebut, kedua tersangka bajing loncat itu pun berhasil diamankan.
Kedua tersangka kemudian diboyong ke Mapolsek Hinai untuk diinterogasi. Kepada polisi, mereka mengajui perbuatannya tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan. Kemingkinan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya,” ungkap IPDA Ali Al Asghor saat menggelar konferensi pers di Mapolres Langkat, Senin (15/2) siang.
Saat ini, kedua tersangka bajing loncat itu ditahan di sel Mapolres Langkat. Untuk pasal yang disangkakan, IPDA Ali belum memberikan komentar. “Untuk perkara yang sedang kami tangani ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas lulusan Sarjana Terapan Kepolisian itu. (Ahmad)