Kepala Ombudsman RI: Kekacauan PPDB Diduga Akibat Kepentingan Oknum Tertentu

- Reporter

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISK | MEDAN – Kepala Ombudsman RI Wilayah Sumut Abyadi Siregar menilai, kekacauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), didiga akibat Disdik Sumut tidak tepat menempatkan vendor atau programer (pihak ketiga) yang menangani aplikasi tersebut.

“Kuat dugaan, pemilihan atau penetapan pihak ketiga yang menangani PPDB ini cenderung didasarkan pada faktor kepentingan tertentu oknum di Dinas Pendidikan Sumut dan bukan didasari keinginan agar pelaksanaan PPDB di Sumut berjalan baik dan sukses,” kata Abyadi Siregar, Kamis (17/06), menyikapi carut marutnya pelaksanaan PPDB Sumut.

Menurutnya, Disdik Sumut seharusnya memilih/ menetapkan piham ketiga (vendor/programer) yang kompeten dan memiliki pengalaman dalam melaksanakan PPDB.

Baca Juga :  Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Akibat kondisi ini, sambungnya, dampak yang terjadi adalah kekacauan pelaksanaan PPDB seperti aplikasi PPDB yang tampak belum matang dan belum sempurna.Sehinga, proses pendaftaran jalur prestasi kacau karena sulit mengakses aplikasi.

“Kekacauan itu seperti, tertukarnya pilihan sekolah dari SMA di Medan ke SMA 1 Labuhan Ruku, hilangnya pilihan sekolah, hilangnya pilihan jalur (prestasi, afirmasi dan perpindahan), termasuk sering.erornya aplikasi PPDB tersebut,”jelasnya.

Bentuk kekacauan itu yakni, dalam proses Verval tidak bisa dilakukan karena nilai semester IV dan Semester V seluruh siswa sama. Begitu juga dengan samanya nilai agama semester I dan II seluruh siswa, yang mengakibatkan tidak bisa verval jalur prestasi akademik.

Baca Juga :  Tak Minta Maaf, Gubernur Sumut Dilaporkan Choki ke Mapoldasu

” Saat verval, diketahui ada data calon pendaftar yang hilang serta persyaratan yang di upload seperti KAK, KIP, PKTH dan SKTM sering tak terbuka dan tak terbaca,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Abyadi, kapasitas server yang digunakan rendah, sehingga diduga menjadi penyebab tidak bisanya mengakses aplikasi PPDB termasuk kurangnya informasi kepada masyarakat.

Karena itu Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyarankan, Gubsu Edy Rahmayadi segera lakukan tindakan cepat untuk menemukan solusi, sempurnakan aplikasi, tingkatkan kapasitas server dengan menyiapkan bandwidth internet yang lebih tinggi, serta melakukan pembagian jadwal kabupaten/kota di Sumut dalam melakukan pendaftaran. (AViD)

Berita Terkait

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –
Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital
Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:28 WIB

Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:01 WIB

Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:00 WIB

HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB