Kemenkumham Sumbar Gagalkan Lima Penyelundupan Narkoba ke Penjara

- Reporter

Senin, 20 Desember 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | PADANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat jajarannya menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sepanjang 2021.

“Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya di Padang.

Ia memaparkan lima kasus itu yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram.

“Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara,” katanya.

Kemudian di Lapas Kelas IIB Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.

Ketiga adalah upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang, untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum.

Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.

Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas.

Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi.

“Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah,” tegasnya. (AViD/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan
Pj Bupati Langkat Resmikan Penerangan Jalan di Dua Desa
Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat
Bobby Nasution Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan
Pelaksanaan Musrenbang Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:18 WIB

Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pj Bupati Langkat Resmikan Penerangan Jalan di Dua Desa

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:43 WIB

Bobby Nasution Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:59 WIB

Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Senin, 6 Januari 2025 - 15:02 WIB

Pelaksanaan Musrenbang Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:08 WIB

Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Berita Terbaru

Warga korban kebakaran yang menerima sebuah rumah bantuan program beadh rumah.(ist)

Peristiwa

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:58 WIB