Keluarga Dugaan Korban ‘Predator Anak’ Kecewa dengan Kinerja Unit PPA Polres Langkat

- Tim

Sabtu, 1 Mei 2021 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telisik – Stabat – Merasa kecewa dengan kinerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, para orang tua anak, sebut saja bernama Bunga, Mawar dan Anggrek yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ‘predator anak’, mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Selasa (13/4) siang.

Di sana, para orang tua korban tersebut menyampaikan keluh kesah kepada perwakilan LBH Medan M Ali Nafiah Matondang SH MHum dan Direktur Yayasan Srikandi Sumiati Surbakti, terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak mereka beberapa waktu lalu ke Mapolres Langkat, dengan bukti laporan pengaduan Nomor: STPLP/168/III/2021/SU/LKT.

Ironisnya, menurut pengakuan salah seorang ibu korban berinisial IK (32), oknum yang disebut-sebut sebagai Kanit PPA Polres Langkat malah menyarankan mereka melakukan mediasi, saat melihat tempat kejadian perkara (TKP), di kediaman tersangka predator anak berinisial R (22). “Kami disarankan oknum polisi itu untuk mediasi,” ketus warga Tanjung Pura itu dengan nada kesal.

Dengan alasan tak ada saksi yang melihat saat terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap bocah ingusan itu, oknum polisi tersebut mengatakan kepada IK belum bisa mengamankan tersangka predator anak itu. “Kecewa kali aku. Aku gak mau berdamai sama tersangka. Proses ini harus tetap dilanjutkan,” pungkas IK.

Tak Ada Restorative Juatice

Kadiv SDA LBH Medan M Ali Nafiah Matondang SH MHum mengatakan, yang namanya saksi itu tidak hanya harus yang melihat, tapi bisa juga yang mendengar atau merasakan langsung. “Korban kan yang merasakan langsung, dan ada teman korban yang melihat korban keluar dari rumah terlapor sesaat setelah kejadian. Ini sebenarnya sudah cukup untuk melengkapi dua orang saksi,” kata Ali.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Persoalan perdamaian, sambung Ali, karena terlapor adalah orang dewasa, maka tidak ada mediasi (Restorative Justice) terhadap persoalan anak. “Secara umum, meskipun ada perdamaian, kasusnya harus tetap berlanjut. Terlebih ini merupakan hukum yang bersifat khusus (Lex Specialis. Artinya, masa depan anak yang dirusak, jadi gak ada kata mediasi dalam kasus ini,” tegas Ali.

Dalam hal ini, LBH Medan mendorong P2TP2A Kabupaten Langkat untuk terus mengawal kasus itu, agar penegak hukum bisa segera melanjutkan persoalan tersebut ke pengadilan. “Harus terus dikawal, agar bisa segera naik ke pengadilan,” pungkas Ali

Sumiati Surbakti, Direktur Yayasan Srikandi Lestari yang juga anggota Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Sumut, sangat menyayangkan upaya mediasi yang disarankan Unit PPA Polres Langkat untuk menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut.

“Jangan menyepelekan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jika persoalan ini diselesaikan dengan cara mediasi, maka predator anak dikhawatirkan semakin merajalela dan menjadi perbuatan yang lazim di tengah masyarakat,” tegas wanita yang biasa disapa Mimi itu

Terpisah, Kanit PPA Polres Langkat IPDA Sihar Sihotang SH saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi, meskipun telepon selulernya berdering saat dihubungi dan pesan WhatsAppnya sudah terkirim.

Sebelumnya, Bersama orang tuanya, tiga bocah usia 8,9 dan 10 tahun yang menjdi korban pelecehan seksual, sebut saja Bunga, Mawar dan Anggrek, mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Senin (5/4) Pagi.

Baca Juga :  Usai Bunuh Istri, Sukari Ditemukan Tewas Ngambang di Kolam

Kehadiran warga Kecamatan Tanjung Pura itu, disambut oleh staf P2TP2A Kabupaten Langkat Ir Waluyo dan Malahayati SH. Di sana, ketiga korban atas kebejadan yang dilakukan R (22), menceritakan kejadian tidak menyenangkan yang mereka alami beberapa waktu lalu.

Dalam setiap melakukan aksinya, R selalu memanggil korban ke rumahnya untuk melampiaskan nafsu bejadnya. Setibanya di dalam rumah R, korban diajak masuk ke kamarnya dan diminta untuk mengambil benda di bawah kolong tempat tidur R.

“Sebelum minta ngambilkan handphone, R memberi anak saya uang Rp 5 ribu. Pas anak saya mau masuk ke kolong tempat tidur untuk mengambil handphone itu, R memeluk anak saya dari belakang,” terang ibu Bunga, mengisahkan kejadian yang dialami anaknya sekira dua minggu silam.

Saat mau dicabuli, kata orang tua korban, anaknya menunjang R hingga terjungkal ke belakang. Saat R terjatuh, korban langsung melarikan diri dari rumah R. “Waktu anakku lari, sempat lagi dimintanya uang Rp 5 ribu yang dikasihinya sama anakku. Terus dicampakkan anakkulah uangnya,” pungkas ibu Bunga.

Dari kejadian itulah perbuatan bejad R terungkap. Bunga menceritakan kejadian itu kepada temannya yang bernama Mawar. Ternyata, Mawar juga pernah jadi korban nafsu liar R pada bulan September 2020 silam. Korbanpun menceritakan pelecehan yang dialami mereka kepada orang tuanya. (Ahmad)

Berita Terkait

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!
LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:06 WIB

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”

Jumat, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling

Selasa, 22 April 2025 - 20:24 WIB

Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB