Kekurangan Volume 45 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Langkat TA 2023 Capai Rp2,2 Miliar

- Tim

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Langkat – Sedikitnya, 25 rekanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan TA 2023 sebesar Rp2.225.982.556. Dari nilai tersebut, baru Rp42.811.399 yang disetor ke kas daerah pada Desember 2023 lalu.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Dimana, pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kontrak, backup data, dan pemeriksaan fisik oleh tim pemeriksa bersama PPK.

Selain itu, juga melibatkan pengawas lapangan, Inspektorat dan pelaksana pekerjaan, yang disepakati dalam BAP fisik. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 45 paket pekerjaan pada Dinas PUPR, diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan kualitas sebesar Rp2.225.982.556.

Berikut rincian 25 rekanan yang menerima kelabihan bayar atas kekurangan volume dan kualitas pekerjaan : CV AS sebesar Rp13.281.594,69, CV AA sebesar Rp371.078.456,53, CV DB sebesar Rp13.047.708,05, CV Fo sebesar Rp226.945.140,49, CV HM sebesar Rp102.593.503,35, CV KL sebesar Rp43.622.736,99, CV KMJ sebesar Rp17.784.659,02, CV PK sebesar Rp257.971.988,25, CV PC sebesar Rp39.675.948,13, CV PR sebesar Rp55.108.929,47, CV PB sebesar Rp37.191.598,74, CV RSA sebesar Rp143.021.929,89, CV ROK sebesar Rp55.506.000,09, CV SSS sebesar Rp108.578.738,34, CV Wa sebesar Rp314.556.328,38, CV WM sebesar Rp39.229.351,87, CV Wu sebesar Rp104.263.181,73, CV GN sebesar Rp96.513.005,96, CV KKK sebesar Rp2.938.830,96, CV LA sebesar Rp10.255.702,57, CV MSS sebesar Rp112.136.441,87, CV RA sebesar Rp11.718.503,10, CV SMS sebesar Rp12.144.689,60, CV Te sebesar Rp8.473.823,93, dan CV TF sebesar Rp28.343.764,57.

Baca Juga :  Kebunnya Diserobot dengan Pengawalan Preman, Frimsa Melapor ke Polda Sumut

Dari temuan tersebut, hanya 4 rekanan yang sudah menyetor kelebihan pembayaran ke kas daerah. Diantaranya, CV PK sebesar Rp5.929.814,67, CV SSS sebesar Rp32.514.459,76, CV KKK sebesar Rp2.938.830,96, dan CV LA sebesar Rp1.428.294,25.

BPK Provinsi Sumatera Utara menilai, Kepala Dinas PUPR belum optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, PPK, Asisten Teknik, dan pengawas lapangan tidak cermat dalam melakukan perhitungan, pengawasan, pelaksanaan, dan penerimaan hasil pekerjaan.

Baca Juga :  Diiringi Aksi Penanaman Pohon, 21.889 KPPS Se-Kabupaten Langkat Dilantik

Kemudian BPK merekomendasikan kepada Bupati Langkat agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk lebih optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan. Menginstruksikan PPK, Asisten Teknik, dan Pengawas Lapangan untuk lebih cermat dalam melakukan perhitungan, pengawasan, pelaksanaan, dan penerimaan

hasil pekerjaan. Serta segera memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp2.183.171.156,93.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Khairul Azmi SSTP belum memberikan tanggapan atas temuan BPK tersebut. Pesan singkat yang dikirim ke WhatsAppnya belum dibaca yang bersangkutan.

Ironisnya, hasil temuan BPK pada tahun 2022, beberapa daftar rekanan di atas juga diperintahkan untuk menyelesaikan kelebihan pembayaran. Total kelebihan pembayaran pada tahun itu mencapai Rp2.944.421.905. Beberapa rekanan tersebut, terkesan sudah punya hubungan ‘mesra’ dengan dinas PUPR Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Berita Terkait

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:20 WIB

Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:09 WIB

Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB