• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 11 : 24
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Daerah - Kejatisu  Launching Rumah Restorative Justice di Desa Subur Kabupaten Asahan

Kejatisu  Launching Rumah Restorative Justice di Desa Subur Kabupaten Asahan

admin by admin
Rabu, 8 Juni 2022
0 0
Kejatisu  Launching Rumah Restorative Justice di Desa Subur Kabupaten Asahan
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | ASAHAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejatisu) Idianto, SH MH dan rombongan  berkunjung ke Kabupaten  Asahan dalam rangka meresmikan rumah Restorative Justice

Kehadiran Kejatisu langsung di sambut Bupati Asahan H. Surya, Kepala.Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto, Forkopimda, Sekdakab Asahan dan para OPD bertempat di rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (7/6).

BeritaTerkait

Sukseskan Kongres PWI Ke XVV Rombongan PWI Langkat tiba Dibandung di Sambut Ketua PWI Sumut

CFD Dimanfaatkan Pelaku UMKM Meraup Omzet

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi

BPBD Medan Gelar Workshop  Peningkatan Kapasitas Personil

Cegah Eksploitasi Anak, Dinas Sosial Amankan Anak-anak di 2 Panti Asuhan

Turut mendampingi Kajati Sumut Aspidsus Anton Delianto, Asbin Sufari, Kabag Tata Usaha Rahmad Isnaini, dan Kasi Penkum Yos A Tarigan

Setiba di Asahan Kejatisu bersama Bupati Asahan, Kajari Asahan dan Forkopimda menuju Kampung Subur di Kecamatan Air Joman  untuk melakukan launching rumah Restorative Justice.

Bupati Asahan dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta Rombongan di Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung  program pelaksanaan Restorative Justice yang dilaksanakan oleh Kejatisu dengan harapan adanya rumah Restorative Justice di Kampung Subur ini  dapat menjadi contoh untuk desa lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Asahan” sebut Bupati.

Rumah Restorative Justice diresmikan untuk menangani penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan para pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020) jelas Kejatisu

Masih dikatakan Kejatisu selain itu launching Rumah Restorative Justice untuk memberikan keadilan kepada masyarakat atas kasus kasus pidana yang sesungguhnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa melalui pengadilan akan tetapi diselesaikan dengan cara Restorative Justice jelas Kejati Idianto

Usai melakukan launching rumah Restorative Justice Kejatisu,Bupati Asahan, Forkopimda melanjutkan agenda acara di kantor Kajari Asahan berupa penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan tentang Penyelamatan Aset Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli  Daerah di Kabupaten Asahan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay,  disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ketua DPRD Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta Jajaran Kejaksaan Negeri Asahan. (Fz/Depram)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaLainnya

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi
Daerah

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi

Sabtu, 23 September 2023
BPBD Medan Gelar Workshop  Peningkatan Kapasitas Personil
Daerah

BPBD Medan Gelar Workshop  Peningkatan Kapasitas Personil

Sabtu, 23 September 2023
Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Daerah

Masyarakat Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

Jumat, 22 September 2023
Tim Penilaian Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Kisaran Timur
Daerah

Tim Penilaian Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Kisaran Timur

Jumat, 22 September 2023
Kolaborasi Dengan USAID ERAT, Pemko Medan Sosialisasikan SP4N LAPOR ke Masyarakat
Daerah

Kolaborasi Dengan USAID ERAT, Pemko Medan Sosialisasikan SP4N LAPOR ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: