Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti

- Tim

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET – BINJAI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum (inkracht Van gewijsde) di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (4/10).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H. Jufri SH MH, beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, Kalapas Binjai Iwan Setiawan, Pemko Binjai diwakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Sugianto, Pengadilan Negeri Binjai, serta perwakilan BNNK Binjai.

Kajari Binjai H. Jufri SH MH, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melakukan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. 

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap barang sitaan dan barang sitaan yang sudah inkracht,” ucap Kajari Binjai.

Adapun perkara tindak pidana umum periode Februari – September 2024 diakui Kajari Binjai, sebanyak 122 perkara.

“Adapun narkotika sebanyak 110 perkara. Rinciannya sabu sabu dengan berat 760,18 gram, ekstasi sebanyak 5.102 butir, ganja seberat 8.744, 44 gram,” urainya.

Selanjutnya ungkap H. Jufri, orang dan harta benda sebanyak 7 perkara, keamanan dan ketertiban umum sebanyak 5 perkara, dan handphone sebanyak 10 perkara.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Binjai

Baca Juga :  Ditipu Rp.127 Juta, Sri Hartati Laporkan Oknum Kasek Ke Poldasu

Yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selalu Eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Binjai,” urainya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, diwakili Kadis Kesehatan dr Sugianto, mengucapkan terima kasih atas kerja keras Aparat Penegak Hukum yang telah terus bekerja untuk mengurangi angka kriminalitas dan mengurangi peredaran narkoba.

“Hari ini merupakan suatu proses dimana hal tersebut untuk mempersempit pergerakan bandar narkoba.

Hal ini tentunya patut untuk diapresiasi dan kami dari Pemko Binjai mengucapkan terima kasih,” turut dr. Sugianto.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan di blender, serta dipotong potong dengan mesin Gerinda. (*)

Berita Terkait

Inspektorat dan APH Diminta Audit Menyeluruh Bumdes Turangi – Bahorok
Warga Bekulap Tuntut Keadilan: “Lepaskan Arif, Ia Difitnah dan Tak Bersalah!”
Putusan Kasus Jagung 14 Goni Ditunda: DK Teriakkan Kriminalisasi, Ada Apa dengan Pengadilan?
Skandal Bukti Palsu! Terdakwa Pencurian Jagung di Langkat Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah
Kajari Medan Support Pembangunan, Rico Waas: Beliau Siap Beri Saran dan Masukan
Gudang CPO Ilegal di Cempa Langkat Bebas Beroperasi, Aparat Kemana…
Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima Lainnya Terancam Sanksi
Dituduh Mencuri Jagung di Lahannya Sendiri! Daud Ketaren Kembali Disidangkan di PN Stabat
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:04 WIB

Inspektorat dan APH Diminta Audit Menyeluruh Bumdes Turangi – Bahorok

Senin, 14 April 2025 - 23:10 WIB

Warga Bekulap Tuntut Keadilan: “Lepaskan Arif, Ia Difitnah dan Tak Bersalah!”

Minggu, 13 April 2025 - 07:08 WIB

Putusan Kasus Jagung 14 Goni Ditunda: DK Teriakkan Kriminalisasi, Ada Apa dengan Pengadilan?

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:56 WIB

Skandal Bukti Palsu! Terdakwa Pencurian Jagung di Langkat Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:56 WIB

Kajari Medan Support Pembangunan, Rico Waas: Beliau Siap Beri Saran dan Masukan

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB