• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 11 Desember 2023 - 03 : 41
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Perkara - Kejar PAD 2023, Bapenda Medan Jemput Pajak Reklame Rp461 juta

Kejar PAD 2023, Bapenda Medan Jemput Pajak Reklame Rp461 juta

admin by admin
7 bulan yang Lalu
0 0
Kejar PAD 2023, Bapenda Medan Jemput Pajak Reklame Rp461 juta
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK.NET I MEDAN

Medan- Menindaklanjuti intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar turun langsung menjemput jatuh tempo pembayaran pajak reklame sebesar Rp461 juta lebih.

BeritaTerkait

No Content Available

“Kami dari pemerintah kota melalui Bapenda dan Satpol PP barusan menagih objek reklame sembilan titik. Dari sembilan titik itu ada pembayaran sekitar Rp461 juta,” tegas Benny di Medan, Jumat (12/5/2023).

Pihaknya menjelaskan bahwa total tagihan wajib pajak PT Sumo Internusa Indonesia sebesar Rp900 juta lebih dengan sembilan titik papan reklame di Kota Medan.

Dari kesembilan titik papan reklame yang terpasang sudah jatuh tempo pembayaran, terdapat lima objek pajak di antaranya yang dibayarkan dan empat objek pajak tidak diperpanjang lagi.

Adapun kelima titik objek pajak papan reklame, yakni Jalan MT Haryono, Jalan Palang Merah, Jalan Flamboyan Raya/Jalan Pemuda, Jalan Gagak Hitam dan Jalan Pemuda simpang Jalan Suprapto.

Sedangkan papan reklame yang bakal diturunkan di Jalan Gatot Subroto, Jalan KL Yos Sudarso, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Thamrin.

“Harapannya kepada wajib-wajib pajak yang berkaitan sama kepatuhan tolong diperhatikan lagi kepatuhannya untuk dijadikan realisasi pendapatan asli daerah Kota Medan,” tegas Benny.

Erick, Wakil Direktur PT Sumo Internusa Indonesia mengatakan pihaknya sedari awal menjalankan bisnis perusahaan selalu patuh terhadap kewajiban membayar pajak.

“Komitmen kita dari awal selalu patuh terhadap pajak iklan ini. Tentunya kalau yang bidang yang ada materi komersilnya, tentu kita selalu bayar,” jelasnya.

Pada hari yang sama Bapenda Medan dan rombongan juga menagih pajak di tempat pelaku usaha wajib pajak. Yakni di Yuki Simpang Raya yang pada akhirnya memasang spanduk tunggakan sebab manajemen belum juga memenuhi kewajibannya.

Pada malam hari Bapenda Medan dan rombongan juga menyambangi tempat hiburan Holywoods di Jalan Adi Sucipto karena menunggak pajak restoran.

Manajemen Holywoods berjanji akan melunasi tunggakan dalam tempo satu bulan, dan hal tersebut tertuang dalam berita acara yang diteken oleh manajemen. (yong)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Jemput pajakPajak reklameTagihan pad

BeritaLainnya

Gudanng Pengolahan CPO Diduga Ilegal Beromzet Milyaran Rupiah Bebas Beroperasi di Langkat
Daerah

Kanit Ekonomi Polres Langkat ‘No Comment’ soal Gudang Pengolahan CPO Diduga Ilegal

7 bulan yang Lalu
Gudang pengolahan CPO ilegal1
Daerah

Gudanng Pengolahan CPO Diduga Ilegal Beromzet Milyaran Rupiah Bebas Beroperasi di Langkat

7 bulan yang Lalu
Terpidana pemalsuan surat
Daerah

Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2, Murachman Dihukum Dua Tahun Penjara

7 bulan yang Lalu
Galian C ilegal di Wampu
Daerah

Terkait Galian C Ilegal di Wampu, Kanit Tipidter Polres Langkat Bungkam

7 bulan yang Lalu
Klien LBH Medan
Daerah

LBH Medan Ajukan Prapid Terkait Tidak Sahnya Penangkapan dan Penahanan Agus Surya

7 bulan yang Lalu
Oknum Aparat Bermasker yang Terlibat Ricuh di UKPBJ Langkat, Lanjut Intimidasi Warga
Daerah

Oknum Aparat Bermasker yang Terlibat Ricuh di UKPBJ Langkat, Lanjut Intimidasi Warga

7 bulan yang Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemusnahan narkoba Polres Langkat1

    Musnahkan Barbut Narkoba, Polres Langkat Bakar 22,7 Kg Sabu dan 13,1 Kg Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Asahan Bakal Punya KKPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPN Langkat Terima Mobdis Dari Pemkab Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tak Tercover BPJS, Keluarga Korban Begal Bingung Bayar Biaya Berobat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kubu OKP Bentrok di Kuala, Satu Tewas Dibacok

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Asahan Taufik ZA Tutup Pelatihan Tailor Made Training Tahun 2023

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Slot Luar Negeri
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: