• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 09 : 28
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian di Percut, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian di Percut, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

admin by admin
Sabtu, 19 Februari 2022
0 0
Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian di Percut, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | PERCUT – Kasus pengeroyokan dengan tudingan menjambret Handphone dengan cara brutal main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga pada Selasa (15/2) sekira jam 11.00 WIB, di Pasar 12 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan berujung penetapan tersangka terhadap 6 orang warga.

Polsek Percut Sei Tuan, sebelumnya sempat mengamankan 8 orang warga yang diduga kuat mengeroyok korban hingga kritis dan akhirnya dinyatakan tewas di RS Haji Medan. Namun dari 8 orang yang sempat diamankan, 6 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

No Content Available

“Dari hasil penyelidikan sejauh ini, 8 orang yang kita amankan, 6 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan saat menjelaskan kasus di wilayah hukumnya pada press rilise ungkapan kasus 3C selama sebulan di Polrestabes Medan dan disaksikan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Kompol Mhd Firdaus, Jum’at (18/2) sore.

Ke 6 warga yang jadi tersangkanya berinisial, Z alias Fikar (26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan MR (16) seorang pelajar yang beralamat di Jalan Puskesmas Dusun IX R Hidayat (26) juga warga Jalan Puskesmas.

Kemudian, MA Wandi (26) warga Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Ali S Nasution (22) warga Pasar 10, Gang Kutilang Bandar Khalipah, dan ML. Hakim (32) warga Pasar 10, Gang Kutilang.

Sedangkan dua orang lainnya yang sempat ditahan adalah, MF (21) dan MAS (21) yang merupakan warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Dua orang ini kita jadikan sebagai saksi,” jelas Kompol M. Agustiawan.

Sementara itu, MF dan MAS ketika diwawancarai wartawan mengaku jika dirinya tak ikut menganiaya korban, Ramlan (49), meski mengetahui adanya pengeroyokan.

“Kami (MF dan MAS) tidak ikut menganiaya, memang ada melihat tapi kami langsung pergi memberitahukan kepada keluarga Parlan yang jadi korban ini,” katanya.

Diketahui sebelumnya, aksi main hakim sendiri terjadi setelah salah satu warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Z alias Fikar (26) menuding korban Parlan (49) warga Dusun 8 Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, telah merampas atau mencuri Handphone (HP) mipiknya.

Menurut informasi kejadian itu terjadi sehari sebelum aksi penganiayaan terjadi, dimana Parlan dan Z sempat bersenggolan kendaraan. “Kemungkinan berdasarkan informasi yang kita peroleh, tersangka naik kreta bersenggolan dengan korban yang mengendarai mobil bersama rekan-rekannya. Lalu nyerempet mobil korban, disitu korban keluar dan sempat terjadi perdebatan lalu HP si Z alias Fikar dirampas,” terang Kasi Humas Polsek Percut, Aiptu Basrah Mansyah.

Selanjutnya, Z dan temannya yang telah mengenali korban merasa keberatan dan kembali datang bersama teman-temannya.

“Mereka menculik korban lalu dibawa ke sebuah bengkel kreta di kawasan Pasar 12, Bandar Klippa. Disini mereka mengeksekusi korban,” timpal Kapolsek Percut Sei Tuan lagi pada jumpa pers di Mapolrestabes Medan.

“Kami hanya menerima pengakuan dari tersangka kalau mereka menuduh korban (Parlan) jambret HP. Jadi mereka menjemput dia (Parlan) dulu dibawa ke bengkel kreta dan disana dieksekusi,” ungkap Kompol M. Agustiawan. (AViD/red)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Polsek Pecut Sei Tuan

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas
Daerah

Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas

Kamis, 7 September 2023
Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat
Daerah

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat

Kamis, 7 September 2023
Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim PN Stabat untuk Adil dan Tidak Diintervensi
Daerah

Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim PN Stabat untuk Adil dan Tidak Diintervensi

Senin, 4 September 2023
Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu
Daerah

Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu

Sabtu, 2 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: