• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Kamis, 30 November 2023 - 11 : 43
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Daerah - Kasek di Langkat : Semoga Ada Efek Jera dan Tak Ada Lagi Pungli

Kasek di Langkat : Semoga Ada Efek Jera dan Tak Ada Lagi Pungli

admin by admin
Jumat, 8 Juli 2022
0 0
Mau Kasek di Dinas P dan P Langkat Wajib Setor? PUSPHA Medan : Preseden Buruk Harus Diakhiri
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | STABAT – Informasi tentang adanaya pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas P dan P Kabupaten Langkat sudah menjadi rahasia umum. Kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP merasa gerah atas hal tersebut. Pun begitu, Kadis P dan P Kabupaten Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd tetap menepisnya.

Melalu pesan singkatnya, Saiful Abdi mengatakan, Kasek SD dan SMP bukanlah jabatan. Jadi, tidak mesti dilantik setelah pengangkatannya. “Itu bukan jabatan, jadi gak mesti dilantik. Tentang adanya kutipan, saya tidak tau,” ketusnya singkat, Kamis (7/7) malam.

BeritaTerkait

GARANSI Sumut : APH Harus Usut Bimtek Kepala Sekolah di Dinas P dan P Langkat

Soal Bimtek Kasek, Plt Bupati Langkat : Jangan Jual – Jual Nama Saya

Plt Kadiskes Langkat Minta Upeti Rp150 Juta, Ondim : Jangan Jual Nama Saya

Puluhan Pelaku Pungli dan Preman Diamankan Poldasu

Peras Sopir Angkot Rp 5 Ribu, Kasdim Silaban Dilibas

Terpisah, informasi yang diterima redaksi media ini dari Kasek SD mengatakan, kutipan untuk menjadi pimpinan di sekolah adalah benar adanya. Setiap yang mau jadi Kasek dikenakan biaya Rp200 ribu dikalikan jumlah siswa di sekolah yang bersangkutan.

“Kejadian OTT pungli dana BOS tahun – tahun sebelumnya nampaknya tak dijadikan pelajaran. Semoga aja ada efek jera. Kami juga berharap, tak ada lagi segala bentuk pungli di Dinas P dan P Langkat ini,” terang narasumber sembaari meminta hak tolaknya.

Diinformasikan, para pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Langkat juga mengeluh. Mereka diarahkan dinas untuk membeli alat permainan edukatif (APE) ke rekanan tertentu. Harganya pun cukup fantastis.

APE yang dibeli salah satu PAUD dari rekanan yang ditunjuk Dinas P dan P Langkat seharga Rp80 ribu

“Kami diarahkan untuk belanja APE kepada rekanan yang ditunjuk dinas. Kami harus membayar Rp80 ribu untuk kualitas barang yang jauh di bawah standar. Padahal, dana yang kami terima seharusnya dimanfaatkan secara swakelola,” ketus narasumber kesal.

Praktisi hukum mendesak, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) untuk segera menghentikan segala bentuk penyimpangan di lingkungan dinas tersebut. “Kutipan apapun terkait pengangkatan seseorang, itu adalah pungutan liar. Itu tindak pidana,” kata Sekretaris Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSPHA) Medan Nuriyono, Kamis (7/7) siang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, kata Nuriyono, punya pengalaman buruk dalam beberapa tahun terakhir. Diantaranya, OTT terhadap beberapa kasek terkait dugaan pungutan dana BOS. Tapi nyatanya, dugaan tindakan kejahatan yang sama masih terus berulang hingga saat ini.

Dugaan pungli tersebut merupakan informasi yang terbuka. Hal itu juga menjadi sebuah laporan bagi Plt Bupati Langkat yang dilakukan bawahannya. Dikhawatirkan, hal tersebut dapat merusak kredibilitas kepala daerah kedepannya. “Plt Bupati harus segera memanggil kepala dinas. Inspektorat juga harus memeriksanya,” sambung Nuriyono.

Kemudian, mantan Direktur LBH Medan itu menambahkan, setiap pengangkatan pejabat fungsional, seharusnya dilakukan pelantikan. Setidaknya, harus dilakukan sebuah kegiatan seremonial terkait pengangkatan itu.  Hal itu sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 Pasal 87 yang menyatakan, Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jika itu tidak dilakukan, diduga ada hal yang ditutupi dalam pengangkatan itu. Semua ini bermuara kepada kepala dinas. Sehingga, preseden buruk yang terjadi seperti ini harus segera diakhiri,” tegasnya.

Jika pola pengangkatan kasek seperti itu tidak dihentikan, maka akan merusak system kepada kepala sekolah. Saat seharusnya karir tersebut tidak dibarengi dengan pungli, maka hasilnya akan baik. Jika hal buruk itu berakhiri, maka secara otomatis mutu dunia Pendidikan akan lebih baik. (Ahmad/Yong)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Dinas P dan P LangkatPungli

BeritaLainnya

Pemkab Asahan Sosialisasikan Budaya Baca dan Lantik Pengurus GPMB
Daerah

Pemkab Asahan Sosialisasikan Budaya Baca dan Lantik Pengurus GPMB

Rabu, 29 November 2023
Wabup Asahan Lantik 16 Orang Pejabat
Daerah

Wabup Asahan Lantik 16 Orang Pejabat

Selasa, 28 November 2023
Ustaz Abdul Somad Beri Tausiyah Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Daerah

Ustaz Abdul Somad Beri Tausiyah Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

Selasa, 28 November 2023
LPN Langkat2
Daerah

Komit Wujudkan Anti HALINAR, LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Getol Gelar Razia

Senin, 27 November 2023
Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Syah Afandin Berterima Kasih
Daerah

Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Syah Afandin Berterima Kasih

Senin, 27 November 2023
Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional
Daerah

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional

Senin, 27 November 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gudanng Pengolahan CPO Diduga Ilegal Beromzet Milyaran Rupiah Bebas Beroperasi di Langkat

    Kanit Ekonomi Polres Langkat ‘No Comment’ soal Gudang Pengolahan CPO Diduga Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • RIANTO Terpilih Aklamasi Ketua DPD PKB Pujakesuma Asahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasatpol PP Langkat : Laporkan Anggota yang Melakukan Pungli ke Pedagang!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setoran ‘Mencekik Leher’, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Stabat Mengeluh

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Ke 78 Tahun 2023

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H.Surya Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Slot Luar Negeri
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: