TELISIK | MEDAN – Kepala Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ema Puspita BcIP SPd MH, menyempatkan diri mengontrol langsung kondisi kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang di rawat di RS Royal Prima Medan, Kamis malam (26/8).
Selain untuk meminjau kondisi WBP yang bersangkutan, Ema Puspita juga ingin memastikan warga binaan rutannya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Hal ini dilakukan Karutan untuk memastikan WBP mendapatkan pelayanan yang baik sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin d yang berbunyi WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Selanjutnya, Karutan berpesan kepada WBP yang dirawat agar tetap semangat, mengikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar lekas sembuh. Kepada petugas pengawalan, ia juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
Kedatangan Karutan untuk pengawasan dan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan ini, dilaksanakan juga sebagai bentuk tanggungjawab Kasatker untuk seluruh WBP mendapatkan pelayanan yang seharusnya dan memastikan kondisi yang kondusif terkait pengawalan petugas. (red)