Kapolres Langkat Paparkan Perkara Curanmor dan Narkotika

- Reporter

Senin, 2 Agustus 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Polres Langkat melaksanakan kegiatan onferensi pers terkait pencurian dengan kekerasan dan narkotika jenis ganja yang digelar di halaman Mapolres Langkat, pada Senin, (02/07) sekira Jam 11.00 WIB.

Dalam paparan itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengatakan, bahwa tiga pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan itu diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat, pada sabtu (31/07) sekira Jam 17.30 WIB.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/32/VI/2021/SU/LKT/Sek-horok tanggal 24 Juni 2021 atas nama pelapor Fahri Novan Pranstira, warga Kecamatan Binjai Utara.

Dari laporan tersebut satuan Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial EP (31), EPR (28) dan YTP (27) yang ketiganya warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Tega!!! Memet Cekik Janda dan Bekap Mulut Balita Hingga Tewas

“Para pelaku menjalankan aksinya saat korban sedang berhenti di halte simpang Por. Desa Perkebunan Turangi, Kecamatan Salapian. Ketiga pelaku datang mengunakan mobil Avanza berwarna Putih dengan Nopol BK 1395 BM dan menghapiri korban kemudian menodongkan senapan angin dan sebilah golok kepada korban. Selanjutnya ketiga pelaku mengambil dua unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berwarna merah dengan Nopol BK 4697 RAN dan BK 6842 AHX, serta lima buah HP Android milik para korban.” Pungkas Danu Pamungkas Totok SH SIK

Di tempat yang sama Kapolres juga memaparkan kasus tindak Pidana Narkotika jenis daun ganja kering, dengan mengamankan satu orang pelaku yang bertugas sebagai kurir beserta barang bukti.

Baca Juga :  Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2, Murachman Dihukum Dua Tahun Penjara

“Penangkapan kurir daun ganja kering itu dilakukan oleh Polantas Polsek gebang dengan tersangaka Okto Risandi (38) warga Jorong Simpang, Desa kuto Baru, Kecamatan Subung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Pelaku ditangkap dalam perjalanannya dengan menaiki bus Simpati Star, jurusan Medan – Banda Aceh.” Pungkas Kapolres

Dari tangan Okto polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 Kilogram daun ganja kering yang di simpan didalam kardus dan koper berwarna hitam.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Waka polres langkat, Kasat Reskrim Iptu Muhamad Husein, Kasat Narkoba AKP Kusnadi dan beserta jajaran anggota Polres lainnya. (Wahyu Zar)

Berita Terkait

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB