Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak: Pemakai Narkoba Harus Direhabilitasi

- Tim

Senin, 20 September 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus narkotika tidak selalu harus berakhir dengan penahanan tersangka di dalam penjara.

“Sebab, hal itu hanya akan membuat ruang tahanan yang tersedia semakin sempit, karena banyaknya angka peredaran narkoba yang terjadi,” ujar Kapoldasu saat bertemu sejumlah pimpinan media.

Masalah narkoba, sambung Kapoldasu, sudah sangat prihatin. ” Saya tegas soal narkoba, tapi saya tidak mau korban narkoba yang berstatus pengguna ditahan, tapi di assesmen untuk rehabilitasi,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Massa DPD KIM Geruduk Kantor BPN Sumut dan Medan

Irjen Panca menjelaskan, untuk menerapkan hal ini ia sudah berbicara dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Gubernur Sumut. Pembicaraan ini menyangkut proses assesment dan penyediaan tempat rehabilitasi bagi para korban pemakai narkoba. 

“Ini juga sesuai dengan instruksi dari Kapolri. Saya kemarin sudah bicara kepada Kepala BNNP Sumut dan pak Gubernur Sumut agar menyediakan tempat rehabilitasi. Ini penting untuk penanganan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Rampas Gelang Emas, Warga Binjai Timur Diciduk Polisi

Meski lebih memilih menempatkan para korban pemakai narkoba untuk menjalani rehabilitasi, namun Panca dengan tegas menekankan bahwa kebijakan ini tidak berarti tidak tegas terhadap peredaran narkoba.

“Kita tegas, bahwa peredaran narkoba harus ditindak. Bandar dan pengedar narkoba tidak ada ampun. Kita sedang berperang dengan narkoba yang sekarang tingkat peredaran utamanya di Sumut,” tandasnya dalam pertemuan yang penuh keakraban Sabtu lalu tersebut. (AViD/r)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
Pj. Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis (PKG)
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB