Medan— Telisik.net
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menonaktifkan sementara Kapolres Belawan.
Kebijakan ini diambil menyusul insiden meninggalnya seorang remaja 15 tahun dalam pembubaran aksi tawuran yang melibatkan aparat kepolisian.
Ketua KAMMI Sumut, Wira Putra, menyampaikan bahwa penonaktifan ini merupakan langkah awal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus tersebut.
“Kami menyayangkan terus terjadinya aksi tawuran yang berujung jatuhnya korban jiwa, apalagi melibatkan anak di bawah umur.
Proses penyelidikan harus terbuka dan menyeluruh, agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik di kemudian hari,” ujar Wira.
Menurutnya, tindakan Kapolda Sumut menunjukkan komitmen institusi Polri terhadap evaluasi internal dan penegakan keadilan.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Irjen Pol Whisnu. Ini menjadi pelajaran penting bagi aparat untuk bertindak lebih terukur dan humanis dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
KAMMI Sumut juga menyoroti perlunya langkah-langkah preventif dari pemerintah guna menghentikan siklus tawuran yang kerap terjadi di wilayah Belawan.
Mereka menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, serta upaya pembinaan yang menyentuh akar persoalan remaja.
“Semalam Kapolsek Belawan bahkan menjadi korban dalam insiden lanjutan. Ini bukti bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup.
Diperlukan strategi menyeluruh agar wilayah ini benar-benar aman,” jelas Wira.
Di sisi lain, Wira mengakui bahwa tindakan tegas Kapolres Belawan sebelumnya mendapat respons positif dari sebagian masyarakat, yang telah lama resah dengan aksi tawuran.
“Respons publik menunjukkan adanya harapan besar agar aparat menjaga ketertiban.
Namun, semua tindakan harus tetap dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan. Proses hukum harus dikawal bersama, dan penilaian terhadap peristiwa ini harus didasarkan pada fakta,” pungkasnya.(Arf/red)