Kalapas Narkotika Kelas II Langkat : Terkendala KTP, Hanya 50 Persen WBP yang Bisa Gunakan Hak Pilih

- Tim

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut.

Hinai – Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemilihan umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024) pagi. Namun, 1.400 lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP), hanya sekitar 50 persen yang dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar di sela kegiatannya. “Kegiatan pemilihan presiden dan legislatif di lapas in dilaksanakan dengan jumlah WBP 1.400-an orang,” terang Parlindungan.

Namun, lanjut mantan Kalapas Siborongborong itu, hanya ada sekira 50 persen WBP yang dapat menggunakan hak pilihnya. Salah satunya terkendala dengan domisil dan daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Sambut HBP ke 58, Rutan Perempuan Medan Gelar Donor Darah
Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

Selain itu, WBP yang ada di lapas tersebut juga terkendala dengan kepemilikan KTP. Di mana, sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022, WBP yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) tetap harus melampirkan KTP asli untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

“Persyaratannya untuk memilih adalah, warga binaan harus memiliki atau membawa KTP. Sementara kita ketahui warga binaan yang sedang menjalani pidana di lapas, banyak yang tidak memliki KTP,” ujar Parlindungan.

Baca Juga :  Thomas Terpilih Pimpin HIPMI Langkat 2023-2026, Begini Pesan Ondim

Oleh karena itu, kata Parlindungan, banyak WBP yang kehilangan hak pilihnya untuk memilih presidan dan legislatif. Meski pun begit, WBP yang memenuhi syarat di lapas tersebut terlihat sangat antusias menggunakan hak suaranya.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Antusiasme WBP sangat tinggi, cuma ada terkendala masalah administratif itu tadi. Di sini ada empat TPS untuk mekakukan pemungutan suara,” kata dia.

Diinformasikan, Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri, dihuni warga binaan yang hampir rata – rata bukan warga binaan dari luar Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Berita Terkait

Langkat Dukung Gerakan Ayah Teladan dan Vasektomi Serentak untuk Keluarga Sehat
Pelabuhan Pangkalan Susu Siap Dikembangkan, Syah Afandin: Ini Langkah Strategis untuk Ekonomi Langkat!
“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Dukung Langkat Jadi Penopang Swasembada Pangan Nasional
Menjaga Energi, Merelakan Lebaran: Perjuangan Perwira Pertamina di Garis Depan
“Skandal Honorer Langkat: Akal Bulus Outsourcing untuk Tutupi Pungli?”
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:20 WIB

Langkat Dukung Gerakan Ayah Teladan dan Vasektomi Serentak untuk Keluarga Sehat

Rabu, 16 April 2025 - 17:46 WIB

Pelabuhan Pangkalan Susu Siap Dikembangkan, Syah Afandin: Ini Langkah Strategis untuk Ekonomi Langkat!

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Jumat, 11 April 2025 - 21:57 WIB

Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Dukung Langkat Jadi Penopang Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Motivasi

Lulus CPNS, Atlet Disabilitas Ainin Trisea Yunanda

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:15 WIB