TELISIK | LANGKAT – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH didampingi Asintel I Made Sudarmawan SH MH, Aspidsus Anton Delianto SH MH, Kabag TU Rahmad Isnaini SH MH, dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kejari Langkat di Stabat, Selasa (2/8/2022).
Rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH MH, para Kasi dan jajaran. Dalam arahannya, kepada seluruh jajaran Kejari Langkat, Kajatisu menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap rencana kegiatan menaikkan status Kejaksaan Negeri Langkat dari Kelas II menjadi Kelas I.
“Agar bisa naik kelas dari kelas II ke kelas I, tentunya harus dapat memenuhi seluruh persyaratan, supaya kenaikan statusnya dapat di usulkan. Kunjungan kerja ini merupakan bentuk dukungan dan memberikan support, motivasi serta semangat kepada seluruh jajaran Kejari Langkat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” papar Idianto.
Lebih lanjut Idianto menyampaikan, agar seluruh bidang yang ada meningkatkan kinerjanya. Seperti bidang Pidsus harus memiliki produk, dikarenakan ada penilaian kinerja dari atasan.
“Secara khusus saya menyarankan agar petugas PTSP diberi seragam yang baik, rapi dan menarik, dikarenakan petugas PTPS merupakan pintu terdepan untuk melakukan pelayanan pada Masyarakat,” tandasnya.
Setiap kali kunjungan dan setiap kali apel pagi, lanjut mantan Kajati Bali itu, masalah disiplin dalam bekerja selalu menjadi penekanan. Tetap jaga solidaritas dan lakukan pembinaan kepada seluruh jajaran. Seluruh jajaran juga harus Kreatif dan berinovasi terutama di era serba digital ini.
Dalam kesempatan itu, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap menyambut baik kedatangan Kajati Sumut ke kantor Kejari Langkat. Pada kesempatan itu, Kajari Langkat juga memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Langkat dan menyampaikan rencana kegiatan menaikan status Kejaksaan Negeri Langkat dari Kelas II menjadi Kelas I.
Pada kunjungan kerja ke Kejari Langkat, Aspidsus Kejati Sumut Anton Delianto mengingatkan kembali agar Kejari Langkat memiliki produk Pidsus. Fokus Kejaksaan tidak hanya untuk memenjarakan namun lebih dulu untuk pemulihan dan pengembalian kerugian Negara.
Secara khusus, Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan juga menegaskan fungsi intelijen adalah untuk memberikan support pada tiap-tiap bidang, melaksanakan tupoksi dengan benar termasuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Menyapa dan Jaksa Jaga Desa.
Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, Ketua Pengadilan Negeri Stabat Ledis Meriana Bakara SH MH, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK MH, Inspektur Kabupaten Langkat Amril SSos MAP. Pelaksanaan kunker Kajati Sumut ke Kejari Langkat tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. (Ahmad)