TELISIK | STABAT – Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kabupaten Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd merasa gerah terkait isu miring di institusi yang dipimpinnya. Dia mengatakan, pemberitaan tentang pungutan kepada kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP yang mengatasnmakan dirinya adalah fitnah besar.

Hal itu disampaikan Saiful, Selasa (21/6) siang, via panggilan selulernya. Dia menjelaskan, jika ada oknum guru atau kasek yang mengaku dipungut Rp300 ribu untuk setoran ke dinas, itu tidak benar. “Demi Allah itu fitnah besar. Tidak ada saya terima uang itu. Saya tidak tau kalau ada pungutan itu,” tegas Saiful, tanpa bisa menjelaskan secara rinci tentang fitnah yang dimaksudnya itu.
Namun saat disinggung soal pengadaan spanduk dan plank BOS untuk sekolah SD dan SMP, mantan Kadisnaker Kabupaten Langkat itu enggan menjawab. Dia malah menyuruh awak media untuk menelusuri informasi tersebut.
“Kalau persoalan spanduk, coba telusuri aja langsung. Tidak etis kalau saya yang menyebutkannya. Bisa kena ‘getok’ kepala saya sama yang bersangkutan, kalau saya sebutkan ‘pemainnya’. Intinya, saya tidak mengetahui persoalan pengadaan spanduk dan plank BOS di sekolah – sekolah,” kilahnya.
Terkait persoalan bimbingan teknis (Bimtek), kata Saiful, adalah hal yang wajar diselenggarakan. Itu merupakan permintaan langsung dari BPK. Lembaganya pun langsung ditunjuk oleh para kasek. Biaya Rp1,4 juta itu menurut Siful juga relatif murah.

“Bimtek di Bukit Lawang kemarin merupakan permintaan BPK, kami tidak bisa menghalanginya. Biaya Rp1,4 juta itupun untuk biaya penginapan yang berkelas dan peserta makan 7 kali selama mengikut bimtek tersebut. Jadi, jangan menebar fitnah,” ketusnya.
Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari beberapa nara sumber. Mereka hanya dua kali makan selama mengikuti bimtek. Untuk penginapan, dalam satu kamar mereka harus tidur bertiga dengan peserta lainnya.
“Kami cuma makan dua kali selama bimtek. Tidurpun kami bertiga dalam setiap kamar. Kalau untuk spanduk, kan tidak mungkin pimpinan di dinas tidak mengetahuinya. Kami jadi bingung mengelola dana BOS kalau terus – terusan seperti ini,” keluh naras umber.
Kasek SD dan SMP se-Kabupaten Langkat pun mengeluh. Mereka mengaku dipaksa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Haritage Resort Bukit Lawang mulai 6 Juni – 13 Juni 2022. Biayanya pun relatif besar. Mereka harus merogoh kocek Rp1,4 juta untuk mengikuti kegitan itu.
“Dana BOS kan gak boleh digunakan untuk hal seperti itu. Orang dinas menyampaikan, kami harus pintar – pintar mencari dana untuk ikut bimtek itu. Gak mungkin juga kan kami pake uang pribadi. Saolnya, nilainya cukup besar menurut kami,” terang sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (20/6) siang. (Ahmad)