Kadis Pendidikan dan Ka BKD Tersangka PPPK Langkat, LBH : Ungkap Dalang Nya

- Tim

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET – MEDAN

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menetapkan Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Langkat serta Kasi Kesiswaan, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023, Kamis (12/9).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai Polda Sumut memeriksa 100 orang saksi terkait laporan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PPPK Langkat.

Pemeriksaan para saksi tersebut atas laporan yang dibuat oleh ratusan guru honorer Langkat yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi.

Hal tersebut ditegaskan oleh LBH Medan selaku kuasa hukum guru honorer Langkat yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

“Awalnya atas laporan tersebut, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat.

Namun hingga 5 bulan lebih setelah penetapan tersebut, para aktor intelektual belum juga ditetapkan sebagai Tersangka,” ungkap Irvan Saputra SH MH dari LBH Medan, Jumat (13/9).

Baca Juga :  Fraksi Golkar Langkat Respon Positif Vonis Bebas Kasus TPPO Terbit Rencana PA

Dengan tidak ditetapkannya aktor intelektualnya sebagai tersangka, sebut Irvan, para guru melakukan aksi hingga berjilid jilid sebanyak 6 kali guna mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan intelektualnya.

“Alhamdulillah, akhirnya kemarin, Kadis Pendidikan, Kepala BKD Langkat dan Kasi Kesiswaan, ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Irvan.

Terkait penetapan tersangka dua orang pejabat Kabupaten Langkat tersebut, LBH Medan mendesak Polda Sumut agar segera menahan keduanya serta dua orang Kepala Sekolah yang sebelumnya sudah berstatus sebagai tersangka.

“LBH Medan menduga jika masih ada aktor intelektual lainnya yang merupakan aktor utama dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023. Oleh karena itu kami dari LBH Medan meminta secara tegas kepada Polda Sumut untuk mengungkapnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penanggungjawab Seksi Brantas BNNK Langkat ‘Kepanasan’ Diberitakan

Sebagai kuasa hukum guru honorer Langkat yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023, sambung Irvan, LBH Medan juga meminta dua pejabat Langkat tersebut membuka dengan seterang terangnya “dalang” dari permasalahan PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

“Kemudian, penetapan tersangka terhadap Kadis Pendidikan dan BKD Langkat membuktikan secara nyata dan hukum jika telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 yang merugikan ratusan guru honorer Langkat,” tegas Irvan Saputra.

Apalagi diakui Irvan, kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Tipikor, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham. (Tra)

Berita Terkait

Kajari Medan Support Pembangunan, Rico Waas: Beliau Siap Beri Saran dan Masukan
Gudang CPO Ilegal di Cempa Langkat Bebas Beroperasi, Aparat Kemana…
Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima Lainnya Terancam Sanksi
Dituduh Mencuri Jagung di Lahannya Sendiri! Daud Ketaren Kembali Disidangkan di PN Stabat
Dugaan Penculikan Gadis di Bawah Umur: Perjalanan Panjang Berujung Penangkapan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Lawan Putusan PT TUN Medan, Pemkab Langkat Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
BREAKING NEWS: 5 Tersangka Kasus Korupsi PPPK Langkat Masuk Bui
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:56 WIB

Kajari Medan Support Pembangunan, Rico Waas: Beliau Siap Beri Saran dan Masukan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:00 WIB

Gudang CPO Ilegal di Cempa Langkat Bebas Beroperasi, Aparat Kemana…

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:04 WIB

Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima Lainnya Terancam Sanksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:06 WIB

Dituduh Mencuri Jagung di Lahannya Sendiri! Daud Ketaren Kembali Disidangkan di PN Stabat

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:44 WIB

Dugaan Penculikan Gadis di Bawah Umur: Perjalanan Panjang Berujung Penangkapan

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB