TELISIK | ASAHAN – Dewan Pers sudah menggagas perlunya dan penting Standar Kompetensi Wartawan (SKW), penjelasan ini dituangkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010. Gagasan SKW digemakan dalam Piagam Palembang, seiring berlangsungnya Hari Pers Nasional 9 Februari 2010 di ibukota Provinsi Sumatera Selatan
Dimana media dan wartawan teramat penting, sebab tak terlepas dari animo masyarakat yang melihat profesi wartawan sebagai satu alat perjuangan menegakkan keadilan. Untuk itulah, jurnalis adalah profesi yang tidak sembarangan, profesi itu tidak bisa dilakukan oleh setiap orang. Ada banyak perangkat dan kemampuan yang harus dimiliki untuk mendukung kerjanya.
Jurnalis juga bukan pekerjaan yang dilakukan sembarangan, karena apa yang dihasilkannya menyangkut masa depan peradaban manusia. Jika seorang jurnalis lengah dan sembrono dalam membuat peliputan atau
penulisan, kritik, protes bahkan somasi siap diberikan kepadanya.
Maka untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers menetapkan
standar kompetensi wartawan dan menyelenggarakan uji kompetensi bagi
kalangan jurnalis di tanah air. Program ini telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir bekerja sama dengan organisasi pers dan wartawan serta lembaga pendidikan. begitupun di Kabupaten Asahan.
Setelah melalui tahapan, sejak dikeluarkannya pengumuman pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga pemberkasan dan pelaksanaan pra UKW dan pelaksanaan UKW yang resmi ditutup oleh Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin, SH, MM, Selasa (13/12/2022).
Sedikitnya ada 26 peserta berhasil meraih predikat berkompeten dalam uji yang diikuti oleh 48 peserta. Dimana 6 peserta sukses dalam uji peningkatan jenjang, dari tingkat muda menjadi madya dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari sejak dari 10-11 Desember 2022 di aula Hotel Sabty Garden Kisaran.
Syamsuddin mengatakan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika PWI Asahan. “Alhamdulillah, kegiatan UKW telah sukses terlaksana, semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas, profesionalitas dan etika para wartawan dalam menjalankan profesinya sehari – hari”, ujarnya
Hal senada juga disampaikan Buwono Prawana saat menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan dalam pembukaan UKW sehari sebelumnya. Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan kesempatan kepada rekan rekan jurnalis yang bertugas di Asahan untuk UKW yang dilaksanakan oleh PWI Asahan.
Dengan ikut UKW, diharapkan peserta UKW dapat menambah dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga nantinya seluruh wartawan yang telah dinyatakan kompetensi akan lebih berbobot dalam menjalankan profesinya sebagai penyebar informasi kepada masyarakat khususnya di Asahan.
Selanjutnya dengan mempertimbangkan pengaruh yang cukup signifikan terhadap profesionalisme kerja jurnalis, dapat disarankan kepada dewan pers agar terus mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi wartawan. Tak hanya kepada seluruh perusahaan pers yang ada, namun hal tersebut sepertinya juga perlu untuk disosialisasikan kepada Pemerintah
Karena keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan juga harus dibarengi dengan penyebarluasan informasi yang baik dan berimbang dari insan media. Dan bagi jurnalis, hendaknya menjadikan profesionalisme kerja sebagai tuntutan atau suatu keharusan dalam mencapai pelaksanaan kegiatan jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dengan demikian, peran media sebagai penyampai informasi dapat terlaksana secara profesional sebut Buwono. (Dp/fz)