Kades Besilam ‘Dipulangkan’, Bagian Hukum Tuan Guru: Jangan Bawa Nama Besar Besilam

- Tim

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang H Ramlan Efendi Lubis, Kades Besilam Ibnu Nasyid dan Sekdesnya Zainuddin akhirnya dipulangkan, Sabtu (24/7) kemarin.

Menurut informasi, mereka ditangguhkan karena ada jaminan dari keluarga Ibnu Nasib yang menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri. Ketiganya juga dikenakan sanksi oleh Polda Sumut harus wajib lapor.

Jangan Bawa Nama Besar Besilam

Menyikapi hal tersebut, Bagian Hukum Tuan Guru Besilam Djamik Asmur menyatakan, bahwa keluarga besar pimpinan Kampung Religius itu sangat menyayangkan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Dipastikan, tidak ada intervensi dari Keluarga Besar Tuan Guru Besilam, terkait penangguhan dalam kasus OTT itu. Itukan perbuatan dia, jadi ya harus dipertanggungjawabkan sendiri. Jangan bawa-bawa nama besar Besilam. Gak ada intervensi dari Besilam maupun dari ulama,” tegas Djamik.

Baca Juga :  Tagih Uang Arisan, Novi Malah Dianiaya Sampai Masuk Rumah Sakit

Tidak menutup kemungkinan, kata Djamik, yang menjadi penjamin dalam penangguhan itu, bisa jadi menjual nama besar Besilam. “Seharusnya, dalam kasus OTT, jangankan untuk dibebaskan, ditangguhkan saja pun sebenarnya gak pantas,” tandasnya.

Sere Wangi

Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Poldasu bekerja sama dengan Pempropsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, Jumat (23/7) di Cabe Ijo Stabat.

OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga  melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.

Baca Juga :  Ganggu Program Parkir Berlangganan, Polsek Medan Timur Tangkap Empat Pelaku

Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/7) membenarkan OTT tersebut. “Ya betul bang, saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerjasama dengan Saber Pungli dari Provinsi,” katanya.

Terpisah, Camat Padang Tualang H Ramlan Efendi Lubis saat dikonfirmasi via selulernya enggan menjawab panggilan telepon. Namun saat menjawab panggilan telepon tersebut, seorang pria mengatakan kaau dirinya sedang tak berada di rumah. “Bapak sedang pengjian, hp nya ditinggal,” ujar pria tersebut singkat, Sabtu (24/7) malam. (Ahmad)

Berita Terkait

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”
Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh
Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang
Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah
Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:33 WIB

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:27 WIB

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:58 WIB

Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”

Senin, 11 November 2024 - 11:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

Rabu, 6 November 2024 - 14:36 WIB

Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB