TELISIK | STABAT – Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Langkat berinisial JG disebut – sebut melakukan pungutan liar (pungli). Beberapa petugas inseminasi buatan (IB) resah. Mereka harus nyetor uang jutaan rupian, jika ingin memanfaatkan kontainer nitrogen cair sebagai wadah benih IB.
Hal itu disampaikan beberapa petugas IB kepada awak media beberapa waktu lalu. Kontainer IB akan dialihkan JG kepada petugas lainnya, jika tidak mau membayar sejumlah uang. “Aku kemarin harus bayar Rp4 juta. Kalau gak mau, kontainer yang sama aku dioper ke petugas yang lain,” ketus narasumber, sembari meminta namanya dirahasiakan.
Selin itu, JG juga melakukan pungutan Rp2 juta bagi petugas IB yang ingin menggunakan kendaraan roda dua Distanpangan. “Karena saya butuh kendaraan itu, ya saya bayarlah sama si JG. Bahkan, saya harus bayar Rp1 juta lagi agar Kontainer IB gak berpindah tangan ke petugas lain,” beber narasumber lain.
Kepada korban lainnya, JG mengaku kontainer IB tersebut adalah barang pribadi miliknya. Dengan alasan itu, JG meminta uang Rp15 juta kepada petugas IB. “Kok bisanya dia (JG) ngaku itu barang miliknya pribadi. Setau aku, itukan milik Distanpangan. Karena merasa ditipunya, gak maulah aku bayar,” tegas narasumber kesal.
Sementara, Kabid Peternakan Distanpangan Kabupaten Langkat JG belum meberikan komentar terkait persoalan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatssApp yang dikirimkan kepadanya.
Kontainer nitroben cair untuk IB merupakan alat yang sangat dibutuhkan oleh petugas IB. Melalui alat tersebut, benih hewan ternak (semen/sperma) dapat bertahan hingga waktu yang lama. Akibat pungutan tersebut, target IB regular Distanpangan tahun 2022 sebanyak 28,457 dikhawatirkan tidak akan tercapai sebagaimana mestinya. (Yong/Ahmad)