TELISIK | POLDASU – Terkait rumah rehabilitasi milik Terbit Rencana Peranginangin, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, tim masih bekerja terus untuk mengusutnya. Sedikitnya, sudah 11 orang dimintai klarifikasi.
Kepala desa dan kepala dusun juga sudah diminta keterangan. Untuk jumlah pecandu sekitar 20 – 30 orang. “Data Masih terus kita kumpulkan,” bebernya, Selasa (25/1) pagi.
Hadi menuturkan, BNNP Sumut, Ditkrimum dan Ditnarkoba masih bekerja di lapangan. Upaya rekom dari BNNP Sumut hendak memindahkan sekitar 20-30 pecandu narkoba ditolak para orangtua dengan alasan tempat tersebut sudah layak. Apalagi disana tidak dipungut biaya.
Jadi, setelah mereka direhab, mereka akan dipekerjakan di perkebunan sawit milik Bupati. “Kebutuhan mereka tercukupi,” tandas Kabid.
Hadi menjelaskan para orangtua juga tidak menyetujui anak-anak mereka untuk direhab di luar Kabupaten Langkat. Karena disitu sudah layak. Mereka juga mengetahui ada rehab dari mulut ke mulut. Terkait dugaan lain, masih kami dalami.
Rencana kita mau melakukan Screaning dan Assesment. “Kita tunggu langkah dari BNNP Sumut, Ditkrimum dan Ditnarkoba,” pungkasnya. (Gibs/red/rel)