TELISIK | STABAT – Jelang kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo, meresmikan jalan Tol Binjai – Langkat, puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa tepat di pintu masuk jalan Tol Jalan Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (3/2).
Kedatangan puluhan warga tersebut yang ingin masuk kedalam Tol dapat hadangan dari personil kepolisian Polres Langkat. Sebab menurut mereka, orang nomor satu di Indonesia ini dijadwalkan datang pada Kamis, tanggal 3 Februari ini.
Sementara di lokasi, pihak PT HKI tampak sedang melakukan gladi penyambutan Presiden Joko Widodo, yang dijadwalkan meresmikan operasional Tol Binjai – Stabat sepanjang 12,5 KM, pada Jumat (4/2) besok.
Dalam aksinya, puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu, tampak membawa poster dan foto Presiden Joko Widodo, guna menyampaikan aspirasi.
“Kami cinta Pak Jokowi, kami pendukung Presiden Jokowi. Kami minta segera tangkap dan lawan sindikat mafia tanah yang ada di Sumatera Utara,” kata Joni Siregar, pimpinan aksi sembari diaminkan oleh rekan rekannya.
Mereka juga meminta, agar Presiden Jokowi mengambil alih penyelesaian tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektar dan persoalan tanah lainnya yang belum kunjung usai. Sebab mereka mensinyalir ada permainan dari mafia tanah, sehingga masyarakat kecil begitu susah mendapat dan mengurus segala sesuatu dalam persoalan ini.
“Tangkap Gubernur Sumatera Utara, Kakanwil ATR/ BPN Sumut, Direksi PTPN II, apabila diduga dan disinyalir ada keterlibatan dalam skenario sindikat mafia tanah dalambpenyelesaian HGU PTPN II,” tuntut mereka.
Berikut beberapa petisi tuntutan warga dalam rilis mereka yang ingin bertemu Presiden RI :
- Laksanakan perintah Bapak Presiden Jokowi untuk pemberantasan mafia tanah
- Bubarkan tim inventarisasi dan tim identifikasi yang tidak melibatkan DPRD Sumut, kelompok tani/masyarakat serta aktifis agraria/pertanahan, yang terindikasi dan diduga ada peranan skenario dan keterlibatan mafia tanah didalamnya.
- Bentuk tim penyelesaian tanah di Sumut yang langsung dibawah Presiden.
- Lakukan inventarisasi dan investigasi langsung kepada rakyat yang berada diatas tanah eks HGU PTPN II untuk memastikan secara konkrit data fisik maupun data yuridis.
- Tangkap Gubernur Sumatera Utara, KAKANWIL ATR/BPN Sumut, Direksi PTPN II apabila diduga dan disinyalir ada keterlibatan dalam skenario sindikat mafia tanah dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN II.
- Selesaikan seluruh konflik agraria/pertanahan yang terjadi di Sumut antara rakyat dengan PTPN II, III dan IV, Perusahaan swasta, Kebun asing (PT Bridgestone), PUSKOPAD (Ramunia), rakyat dengan Al Wasliyah, dll.
- Distribusikan tanah kepada rakyat sesuai perintah Bapak Presiden Jokowi pada tahun 2019 dan tahun 2020 dan Peraturan Presiden No.86 tahun 2018 tentang reforma Agraria.
- Siapa pemohon pengukuran tanah Eks HGU PTPN II Kebun Helvetia yang dilakukan oleh tim inventarisasi dan identifikasi beberapa waktu yang lalu??
- Batalkan SHM dan daftar nominatif yang sudah dikeluarkan diatas tanah eks HGU PTPN II seluas 100 Hektar lebih yang disinyalir tidak sesuai dengan hasil MATRIKULASI TIM B-PLUS tahun 2002.
- STOP!! Rencana pembangunan Botanicai Garden (Taman Botani) diatas tanah eks HGU PTPN II Desa Marindal-1, yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai rakyat.
- Distribusikan tanah dan pembangunan rumah kepada buruh, pemulung, abang becak, supir angkot, dan rakyat miskin lainnya.
- Distribusikan tanah 8.077,76 hektar kepada rakyat, bukan kepada proyek Kota Deli Megapolitan (Kerjasama PT CIPUTRA KPSN).
- Hentikan kriminalisasi terhadap aktifis/pegiat agraria/aktifis sosial. (Rel)