• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 2 Oktober 2023 - 22 : 33
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - Instruksikan Awasi Persidangan, GARNIZUN Minta Gembong Narkoba Internasional Roya Divonis Mati

Instruksikan Awasi Persidangan, GARNIZUN Minta Gembong Narkoba Internasional Roya Divonis Mati

admin by admin
Selasa, 2 Agustus 2022
0 0
Instruksikan Awasi Persidangan, GARNIZUN Minta Gembong Narkoba Internasional Roya Divonis Mati
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | MEDAN – Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) sangat mendukung para gembong sindikat narkoba jaringan internasional termasuk Ejwin Efendi alias Roya alias Aji divonis hukuman mati.

Demikian dinyatakan Sekretaris DPW Garnizun Sumut Jhon Purba didampingi Humas Aswani Hafit (AVID) ketika dihubungi ketika dihubungi awak media sepulang dari Kejaksaan Agung RI, Selasa (02/08/2022).

BeritaTerkait

Dukcapil go Digital Maksimalkan Adminduk di Langkat

400 Personil Bersihkan Aliran Sungai Deli di Jalan Pertempuran Medan Barat*

Petugas Gabungan Bersihkan Lereng Sungai Deli Dijalan Ileng Sepanjang 400 Meter

Penataan Kawasan Kesawan,Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar

Mubes GEMKARA November,GEMKARA Bahas Situasi Politik Batubara

Menurutnya, kejahatan narkotika yang dilakukan gembong Roya merupakan kejahatan yang serius dan extra ordinary sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadapnya.

Pemberian vonis hukuman mati kepada para gembong narkoba, tambah Jhon Purba, bukan hanya sebagai efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal saja, melainkan juga untuk memberi efek psikologis dan shock therapy bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak kejahatan lagi.

“Yang terpenting, pemberian vonis hukuman mati oleh pengadilan, itu untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba ke depannya,” ujarnya.

Untuk itu, harap Jhon Purba aparat penegak hukum wajib bekerja secara profesional dan wajib melaksanakan semua amanah Undang-Undang, baik KUHP maupun UU No. 35 Tahun 2009, yang secara tegas memberikan hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkotika berupa hukuman mati.

“Mahkamah Konstitusi pun ada menegaskan penerapan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana Narkotika tidak melanggar hak asasi manusia, malah pelakunya itu sendiri yang melanggar HAM orang lain yakni memberikan dampak kehancuran generasi muda di masa yang akan datang,” katanya.

Sementara, Humas DPW Garnizun Sumut Aswani Hafit menimpali, terkait akan digelarnya sidang lanjutan gembong Roya alias Aji oleh PN Medan besok, Rabu (03/08/2022), pihaknya telah melaporkannya kepada Ketua Umum DPP Garnizun Ardiansyah Saragih SH MH serta mengharapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean SH agar menuntut hukuman maksimal berupa hukuman mati serta hakim yang melakukan Vonis mengaminkan.

” Kami diinstruksikan Ketua Umum DPP Garnizun untuk terus memantau proses persidangan Gembong Roya, terkhusus untuk sidang tuntutannya besok pun anggota Garnizun sudah siap untuk turun,” jelas Aswani Hafit.

DPW Garnizun Sumut juga meminta hakim dan jaksa yang melakukan proses hukum kasus gembong Roya yang ditangkap atas kepemilikan 2 Kg sabu sabu itu lebih diprioritaskan ketimbang perkara lainnya, supaya masyarakat dapat memantau jalan persidangannya.

Seperti diketahui, gembong sindikat narkoba jaringan internasional, Ejwin Efendi alias Roya alias Aji warga Jalan Letjen MT Haryono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai itu, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Poldasu pada 14 April 2022 atas kepemilikan 2 Kg Sabu Sabu.

Meski ia kini sedang menjalani hukuman, namun tak sedikitpun ia menunjukkan rasa penyesalannya. Malah dengan  sesumbar ia menyebut bahwa dirinya tidak bakal lama berada di penjara, sebab semua masalah akan “diurus” oleh anggota sindikatnya dan dia pun yakin akan dituntut ringan pada sidang besok. (rel)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaLainnya

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat
Sumut

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 1 Oktober 2023
Topan Ginting Terpilih Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan
Sumut

Topan Ginting Terpilih Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan

Sabtu, 30 September 2023
Atasi Kemacetan, Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai
Sumut

Atasi Kemacetan, Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai

Kamis, 28 September 2023
Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan
Daerah

Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Kamis, 28 September 2023
Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi
Daerah

Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi

Selasa, 26 September 2023
Bobby Ingin Kelak Ada Hafiz Jadi Pemimpin Medan
Sumut

Bobby Ingin Kelak Ada Hafiz Jadi Pemimpin Medan

Senin, 25 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggiat Sosial Sumut Ferdy Sembiring Bantu Penyembuhan Remaja Terjangkit DBD Di Aceh

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kubu OKP Bentrok di Kuala, Satu Tewas Dibacok

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jual Material ke Proyek Tol Binjai – Langsa, Bos Galian C Ilegal Bungkam Saat Dikonfirmasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Binjai Mencekam,Rumah Ketua MPC PP Kota Binjai Diserang Anggota IPK

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: