TELISIK | TANGERANG – Terbakarnya Lapas Kelas l Tangerang, tepatnya di Blok C 2, yang terjadi pada Rabu (8/9) Dinihari sekira jam 01.45 WIB, serta menewaskan 41 orang tentunya menyisakan kesedihan bagi keluarga korban. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Dari 41 orang yang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang diantaranya Warga Negara Asing, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan. Berikut nama nama 41 Narapidana yang meninggal di Lapas Tangerang akibat kebakaran tersebut :
- Cendra Susanto bin Then Ho
- Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
- Hengky Gunawan Tong bin Liu Pen Hin
- Hermawan bin Nunung
- Muhammad Ilham bin Juyono
- Sarim alias Bapak bin Harkam
- I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami
- Marzuki alias Onoy bin Nipan
- Jueni alias Juweng bin Karna
- Setiawan alias Iwan bin Sumarna
- Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
- Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
- Sugeng Cahyono bin Sujono
- Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
- Ajum bin Jaya
- Roman Iman Sunandar bin Sunardi
- Anton alias Capung bin Idul
- Pujiyono alias Destro bin Mundori
- Petra Eka alias Etus bun Suhendar
- Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
- Kurniawan alias Bopak bin Sahuri
- Pajar Prio Handogo bin Sunarto
- Muhammad Yusuf bin Mamat
- Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
- Mad Idris alias Boy bin Adrismon
- Kusnadi bin Rauf
- Rocky Purmanna bin Syafizal Sani
- Alfin bin Marsum
- Bustanil Arifin bin Arwani
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
- Mashuri bin Hamzah
- Sumantri J. Jayaprana bin Darman
- Eko Supriyadi bin Karunia
- Samuel Machado Nhavene
- Rizal alias Sangit bin Tinggal
- M. Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh
- Rezkil Khairi bin Nursin
- Ferdian Perdana bin Sukriyadi
- Irfan bin Pieter
- Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue. (Rel/Red)